Dekat dengan Rakyat, Walikota Bengkulu Jadi Saksi Nikah Kian Populer
Dekat dengan Rakyat, Walikota Bengkulu Jadi Saksi Nikah Kian Populer-Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - ​Menjadi orang nomor satu di Kota Bengkulu tidak lantas membuat Dr Dedy Wahyudi BZ SE MM menjaga jarak dengan warganya. Di tengah padatnya jadwal mengelola birokrasi, ia justru sering terlihat keluar masuk gang sempit hingga gedung pertemuan dengan setelan jas rapi.
Menariknya, kehadiran Dedy bukan untuk berpidato formal, melainkan duduk tenang di samping penghulu untuk menjalankan peran sebagai saksi pernikahan bagi warga yang mengundangnya.
BACA JUGA:Indonesia Putar Haluan, Tak Memungkinkan Lagi Impor Minyak dari Timur Tengah
​Fenomena "Walikota Saksi Nikah" ini ternyata bukan hal baru. Namun popularitasnya kini semakin memuncak hingga jadwal pendaftarannya dilaporkan penuh sampai Agustus 2026. Bagi Dedy, tugas tambahan ini adalah bentuk komitmen untuk selalu hadir dalam setiap fase kehidupan warga, baik dalam suka maupun duka. Hal ini dianggap memberikan kedekatan emosional yang tidak bisa digantikan hanya dengan kebijakan administratif semata.
​Dalam menjalani rutinitas unik ini, Dedy harus pintar-pintar mengatur waktu agar tugas kedinasan sebagai kepala daerah tidak terganggu oleh agenda sosialnya tersebut.
BACA JUGA:Siap-Siap, Ini Jadwal dan Grup Piala Dunia FIFA 2026
​"Dalam satu hari, saya bisa menjadi saksi di tiga pernikahan sekaligus. Tentu jadwalnya harus menyesuaikan dengan agenda kedinasan sebagai walikota agar semua berjalan selaras," ujar Dedy.
​Tak hanya sekadar hadir dan menandatangani dokumen pernikahan, Pemerintah Kota Bengkulu juga memberikan fasilitas tambahan berupa pinjaman mobil pengantin gratis. Warga diperbolehkan menggunakan mobil dinas operasional untuk antar-jemput pengantin ke lokasi akad atau resepsi.
Program ini bertujuan agar kebahagiaan pasangan baru semakin lengkap tanpa harus terbebani biaya sewa kendaraan mewah yang mahal.
​Aksi nyata ini merupakan bagian dari visi besar untuk membahagiakan warga melalui program "Nikah Bala Gratis" bagi keluarga kurang mampu.
Selain itu, pasangan yang menikah dengan saksi Walikota juga mendapatkan layanan "Six in One", yaitu pemberian dokumen kependudukan seperti Akta Nikah, KK, dan KTP baru dengan status berubah secara instan sesaat setelah akad selesai. Sinergi antara kehadiran fisik pemimpin dan kemudahan birokrasi ini menjadi potret hangat pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
