Polres Kaur Grebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Amankan 3 Terduga Pelaku
Polres Kaur Grebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Amankan 3 Terduga Pelaku-Hendri-
RADAR BENGKULU, KAUR - Polres Kaur kembali menunjukan komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, judi sabung ayam dan dadu di Desa Seloka I Kecamatan Tanjung Kemuning pada Sabtu 28 Maret 2026.
Penggerebekan atas perintah langsung Kapolres Kaur AKBP. Alam Bawono, S.IK, M.Tr, Opsla, penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Tomson Sembiring tim gabungan dari Satrekrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Kemuning.
Kapolres Kaur AKBP. Alam Bawono, S.IK, M.Tr, Opsla menyampaikan, kegiatan ini atas tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian sabung ayam dan judi dadu. Atas laporan tersebut Kapolres Kaur langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan tegas.
BACA JUGA:Suasana Aman dan Nyaman, Momen Idul Fitri di Kota Bengkulu Berlangsung Khidmat
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kaur. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono.
Dikatakan Kapolres, penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Tomson Sembiring, bersama personel gabungan. Tim bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB di area perkebunan sawit milik warga. Ketika tiba dilokasi sebagian pelaku melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankan tiga orang LH (38), M (63) dan B (60) beserta barang bukti, ketiganya merupakan warga Kabupaten Kaur.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa tiga ekor ayam sabung, tiga tas kiso ayam, satu bilah senjata tajam, satu lembar terpal plastik serta ada beberapa unit kendaraan bermotor. Sedangkan peralatan judi dadu diduga telah dibawa kabur oleh pelaku lain yang melarikan diri.
Kapolres dengan tegas mengungkapkan, akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian, untuk menciptakan Kamtibmas yang akan dan kondusif.
"Kami himbau agar masyarakat jangan sampai terlihat praktik perjudian dan apabila menemukan aktifitas serupa agar segera melaporkan," tambah Kapolres.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kaur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(hel)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
