Kabar Gembira, Walikota Bengkulu Pastikan Tidak Ada Perumahan PPPK
Kabar Gembira, Walikota Bengkulu Pastikan Tidak Ada Perumahan PPPK-Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Di tengah tantangan penyesuaian anggaran daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membawa kabar yang cukup menenangkan bagi ribuan pegawainya.
Walikota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi BZ SE MM, menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak memiliki rencana untuk merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil sebagai respons positif untuk meredam kekhawatiran terkait kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah mengacu pada regulasi nasional terbaru.
BACA JUGA:Bengkulu Menuju Terang Benderang, 1.095 Unit Lampu Jalan Baru Mulai Disiapkan, Dananya Rp 7 Miliar
Alih-alih memangkas jumlah tenaga kerja, Pemkot Bengkulu lebih memilih untuk melakukan penataan ulang pada struktur belanja daerah. Strategi utamanya adalah dengan mengevaluasi pengeluaran non-prioritas.
Seperti biaya perjalanan dinas dan kegiatan sosialisasi yang dirasa kurang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Dengan cara ini, kesejahteraan pegawai tetap terjaga tanpa mengganggu stabilitas keuangan kota.
Dedy Wahyudi berkomitmen penuh untuk memperjuangkan nasib para pegawai yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah. Beliau meyakinkan bahwa keberlangsungan tugas para PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu, akan tetap menjadi prioritas dalam kebijakan anggaran pemerintah kota ke depannya.
"Belum ada terlintas di pikiran saya untuk merumahkan para PPPK. Tidak ada yang dirumahkan, saya berjuang sekuat tenaga," tegas Dedy untuk memberikan kepastian.
Sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan fiskal, pemerintah kini fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan kemandirian fiskal yang lebih kuat, diharapkan kebijakan anggaran tidak akan memberikan imbas negatif bagi tenaga kerja. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas layanan publik di Kota Bengkulu sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh jajaran pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
