Pemprov Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama Terus Lanjutkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemprov Bengkulu dan Pengadilan Tinggi Agama Terus Lanjutkan Perlindungan Perempuan dan Anak-Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - Kabar baik datang dari kantor Gubernur Bengkulu. Di mana Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, baru saja menerima audiensi dari pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Bengkulu pada Jumat (10/4).
Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan membahas kelanjutan kerja sama penting untuk memperkuat layanan hukum, khususnya bagi kaum perempuan dan anak-anak di Bumi Rafflesia.
BACA JUGA:Masa Tunggu Jamaah Haji Disetarakan Jadi 26 Tahun
Kerja sama yang sudah berjalan selama tiga tahun ini memang fokus pada pemberian layanan prima dalam perkara keluarga. Seperti memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terpenuhi pascaperceraian.
Karena masa berlaku nota kesepahaman (MoU) sebelumnya sudah berakhir pada Juni 2025, kedua belah pihak merasa perlu untuk segera memperpanjang sinergi yang bermanfaat ini.
“Program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Tentu jika sudah berakhir, kita akan melanjutkannya kembali,” ujar Herwan Antoni.
Tak hanya dari sisi administrasi, Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu juga sudah menyiapkan amunisi digital berupa aplikasi bernama E-Mosi Caper.
Aplikasi ini berfungsi untuk memuat data putusan peradilan agama serta informasi penting terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, sehingga layanan hukum menjadi lebih transparan dan mudah diakses.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Darul Husni, berharap proses perpanjangan MoU ini bisa segera tuntas demi semangat reformasi birokrasi. Beliau menutup dengan harapan: “Harapan kami, proses perpanjangan MoU ini dapat segera dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ujar Darul Husni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
