35.476 Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
35.476 Lowongan Koperasi Merah Putih 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta -- Indonesia membuka sebanyak 35.476 lowongan kerja untuk ditempatkan di program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih.
Seperti dikutip dari laman disway.id, 30 ribu diantaranya untuk posisi manajer Koperasai Desa Merah Putih. Sementara 5 ribu lainnya untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang berada di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Seluruh tenaga kerja tersebut akan dikontrak melalui skema PKWT dengan masa kerja awal selama dua tahun.
BACA JUGA:Pasar Panorama Makin Terang, Dishub Kota Bengkulu Pasang Belasan Lampu Jalan Baru
“Setelah dua tahun di BUMN, mereka akan ikut di koperasi desa Merah Putih,” ujar Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers, Rabu, 15 April 2026.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa mengakses situs phtc.panselnas.go.id. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dikoordinasikan oleh Badan Pengelola BUMN.
Sedangkan persyaratan pelamar mencakup lulusan D3, D4, hingga S1 dari berbagai jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun serta indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75. Selain itu, pelamar wajib melengkapi sejumlah dokumen penting, antara lain pas foto terbaru berlatar biru, e-KTP, ijazah atau surat keterangan lulus, transkrip nilai, surat keterangan sehat, serta surat pernyataan bermaterai.
Kemudian, seluruh berkas harus diunggah sesuai ketentuan yang tercantum di situs resmi. Informasi lengkap terkait persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi yang telah disiapkan panitia.
Di tengah tingginya minat masyarakat, Zulhas mengingatkan agar publik waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi. Ia memastikan tidak ada jalur khusus dalam rekrutmen tersebut.
"Tidak ada jalur khusus. Tidak ada titipan. Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan nanti dijanjikan lulus, ah itu berarti nipu, bohong," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
