Genjot PAD, Pemprov Bengkulu Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus
Genjot PAD, Pemprov Bengkulu Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Agustus-Riski/MC-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id - ​Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali membawa kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Bumi Raflesia. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu Ir Mian di Aula Merah Putih pada Rabu (29/4), pemerintah resmi mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan keringanan administratif bagi masyarakat agar kembali tertib pajak.
BACA JUGA:Ini Manfaat Vitamin D Untuk Tubuh
​Program yang merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, ini dijadwalkan berlangsung selama empat bulan, mulai dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Tak hanya penghapusan denda, pemerintah juga menawarkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen, khususnya untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), baik untuk kendaraan dari luar maupun dari dalam Provinsi Bengkulu sendiri.
​“Untuk PKB dan BBNKB, pemerintah menetapkan kebijakan pemutihan yang mulai dilaksanakan 1 Mei hingga 31 Agustus. Kebijakan ini diharapkan mampu menghimpun peningkatan PAD ke depan,” ujar Mian saat menjelaskan teknis kebijakan tersebut.
​Keberhasilan program ini nantinya akan didukung penuh oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu. Wagub Mian menekankan bahwa sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah sangat krusial dalam melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat luas. Dengan dukungan infrastruktur dan personel yang kuat, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini dengan mudah tanpa terkendala proses birokrasi yang rumit.
​“Pajak kendaraan bermotor memiliki porsi bagi hasil, yakni 66 persen untuk kabupaten/kota dan 34 persen untuk provinsi. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota juga harus turut menyosialisasikan serta mendukung dari sisi infrastruktur dan sumber daya manusia,” tambahnya.
​Melalui bagi hasil pajak yang signifikan tersebut, Pemprov berharap pemerintah kabupaten dan kota bisa bergerak aktif mengajak warganya berpartisipasi. Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya.
Dengan semangat gotong royong ini, target PAD diharapkan dapat tercapai tepat waktu sementara beban pajak warga menjadi jauh lebih ringan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
