Tanaman Sawit Petani Banyak yang Tua, Program Peremajaan Sawit Rakyat di Mukomuko Terus Berlanjut

 Tanaman Sawit Petani Banyak yang Tua, Program Peremajaan Sawit Rakyat di Mukomuko Terus Berlanjut

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko,Hari Mustaman,MP -Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Mukomuko Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Mukomuko terus berlanjut. Ini dilakukan  sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani kelapa sawit di daerah ini. 

Seperti dikutip dari laman mukomukokab.go.id, Program tersebut dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya dalam melakukan peremajaan tanaman sawit yang sudah tidak produktif menjadi lebih optimal dan bernilai ekonomis. 

BACA JUGA:Mukomuko Optimistis Kembali Raih Peringkat Pertama Akselerasi Penyaluran Dana Desa



"Progam peremajaan kelapa sawit masih terus berlanjut. Dan Pemkab Mukomuko terus berkomitmen dalam mendorong peningkatan kesejahteraan petani di daerah ini melalui program PSR ini,"ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Hari Mustaman,MP ketika dikonfirmasi, Senin (20/04/2026).

Lebih lanjut dikatakan, program Peremajaan Sawit Rakyat  bertujuan utama meningkatkan produktivitas kebun sawit milik petani rakyat, meningkatkan kesejahteraan pekebun, dan menjaga keberlanjutan industri sawit nasional dengan mengganti tanaman tua/tidak produktif menggunakan bibit unggul. Program ini juga mendorong praktik budidaya yang lebih efisien tanpa perlu membuka lahan baru (ekstensifikasi).



"Saat ini sebagian besar tanaman sawit masyarakat di daerah ini telah memasuki usia tua dan tidak lagi produktif sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan petani. Adanya program ini tanaman sawit masyarakat yang sudah tidak layak akan diganti dengan bibit unggul yang memiliki produktivitas lebih tinggi sehingga ke depan mampu memberikan hasil yang lebih maksimal,"terangnya.

Pelaksanaan program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di daerah ini, lanjutnya, dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kesiapan kelompok tani, baik dari sisi administrasi maupun legalitas lahan.



"Program ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Oleh sebab itu, kami terus melakukan pendampingan kepada petani. Seperti sosialisasi, verifikasi data, hingga pengawalan proses penanaman kembali. Hal ini dilakukan agar proses dan tahapan program PSR ini berjalan sesuai ketentuan dan  tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,"pungkasnya. 



 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: