Meskipun Harga Minyak Dunia Tembus USD 92 per Barel, BBM Subsidi Tidak Naik
Suasana pengisian BBM subsidi di salah satu SPBU-Tim Redaksi/Ist-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga minyak mentah dunia terus meningkat. Pemerintah mengaku masih mampu menjaga stabilitas harga BBM subsidi di tengah tekanan harga energi global.
Seperti dikutip dari laman disway.id, kepastian tersebut menjadi kabar penting bagi masyarakat, terutama pengguna BBM bersubsidi yang mengandalkan bahan bakar dengan harga terjangkau untuk kebutuhan sehari-hari. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan dampaknya terhadap anggaran negara.
BACA JUGA:Sidang Perkara Penipuan Repal Tidak Ada Bukti Keterlibatan Tomi
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah adalah Indonesian Crude Price (ICP), yakni harga rata-rata minyak mentah Indonesia. Saat ini, rata-rata ICP tercatat berada di kisaran USD 92 per barel.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi harga minyak mentah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sekitar USD 70 per barel. Selisih tersebut berpotensi menambah beban anggaran pemerintah, khususnya untuk membiayai subsidi energi.
Walaupun demikian, Bahlil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan harga BBM bersubsidi agar tidak mengalami kenaikan. “Pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi. Tidak ada kenaikan,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
\
Peningkatan harga minyak mentah dunia menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan anggaran negara. Ketika harga minyak naik, biaya pengadaan energi berpotensi meningkat dan kebutuhan anggaran untuk subsidi maupun kompensasi energi dapat ikut bertambah.
Untuk itu, pemerintah terus mencermati pergerakan harga minyak sekaligus menghitung dampaknya terhadap kemampuan APBN dalam menopang kebijakan energi nasional. Bahlil menilai, selama harga minyak mentah dunia masih berada di bawah USD 100 per barel, kondisi tersebut relatif masih dapat dikelola. Dengan situasi itu, pemerintah menilai upaya menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil masih memungkinkan.
“Kita targetkan kalau begini terus mungkin di bawah USD 100 per barel. Jadi, relatif oke untuk BBM subsidi tidak ada kenaikan,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan harga minyak dunia tetap menjadi salah satu faktor penting dalam perhitungan kebijakan subsidi energi. Meski pemerintah menyatakan harga BBM subsidi tidak naik, pergerakan harga minyak dan kondisi fiskal tetap perlu dipantau.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa APBN masih memiliki kemampuan untuk menyerap dampak kenaikan harga minyak yang relatif tinggi. Menurut Airlangga, harga minyak yang dibeli pemerintah saat ini berada di kisaran USD 91 hingga USD 92 per barel. Pemerintah juga memperkirakan rata-rata harga minyak hingga akhir tahun dapat mencapai sekitar USD 95 per barel.
Kemudian, Airlangga menilai kondisi tersebut masih bisa ditangani melalui kapasitas anggaran negara. Namun, perkembangan geopolitik global tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan karena berpotensi memengaruhi pergerakan harga energi pada periode berikutnya.
“Karena situasi geopolitik tidak akan berubah untuk memasuki tahun depan. Tetapi untuk tahun ini termasuk harga minyak juga relatif kita beli di angka sekitar 91 sekian atau 92 dan sampai akhir diperkirakan rata-rata 95. Dan ini dari segi APBN kita bisa serap,” ujar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
