RBO, BENGKULU - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, turun langsung menemui para nelayan di Pantai Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Saya diajak Pak Bupati untuk mendengar dan memperhatikan nasib para nelayan. Saya juga mau dengar pemerintah pusat membantu para nelayan. Ada Pak Samiono Direktur Fiesta pengelolaan ikan, ini pelaku dunia usaha. PT Fiesta ini perusahaan pengelolaan ikan terbesar di dunia. Nah nanti kita buat kerjasamanya melalui Bumdes," ujar Menteri Eko, Jumat (14/9). Menurut Menteri kuncinya bagaimana Pemda Bengkulu Selatan bisa bekerjasama pemerintah pusat. Kemendes akan membantu mendirikan bumdes. Serta meminta bantuan Menteri PU, Menteri KKP untuk membangun pelabuhan ikan dan pemecah gelombang. "Menemui Ibu Susi dan Mentri PU itu tugas saya bersama Anggota DPD Bang Ken, untuk membantu Pak Bupati di Jakarta," terangnya. Sementara itu Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mengatakan sangat bersyukur selama ini belum ada mentri menemui nelayan Pasar Bawah. Ada 700 orang nelayan dan banyak juga anak nelayan yang merantau karena tidak bisa bisa bekerja disini. "Kita bersyukur ada Pak Menteri Desa datang ke sini. kita tidak ada pelabuhan. Dan banyak janda serta anak yatim nelyan yang membutuhkan perhatian. Kami tidak ada biaya penanganan pelabuhan pasar bawah. Sedangkan daerah ini sebagai centra ikan sumber protein untuk Kabupaten Bengkulu Selatan dan sekitarnya," terangnya. Ketua Himpunan Nelyan Seluruh Indonesia (HNSI) Bengkulu Selatan, Maswandi mengusulkan pembangunan pelabuhan ikan, karena para nelayan tidak ada tempat mendarat. Dan harus menempuh waktu 4 jam untuk menepi ke Pantai dan resiko kecelakaanya cukup besar dan sudah banyak yang meninggal. "Kami minta bantuan dibangunkan pelabuhan ikan dan pemecah gelombang. Karena ombaknya besar kami nelayan musiman, penghasilan kami hanya Rp 1.000.000/bulan bagaimana nasib kami ini pak," pungkasnya.(idn)Mendes PDTT Ajak Nelayan BS Manfaatkan BUMDes
Jumat 14-09-2018,20:41 WIB
Editor : radar
Kategori :