Sebagian Kalender Merah, Hari Santri Tidak Libur

Rabu 03-10-2018,20:41 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Sebagian kalender tanggal merah pada 22 Oktober mendatang. Setelah ditelusuri ternyata hari santri. Namun dari keterangan Seketariat Kabinet RI Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Menanggapi perihal ini, dalam kalender Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tanggal tersebut tidak menunjukan hari libur, sehingga seluruh ASN tidak diliburkan. Kepala Biro Kesra Provinsi Bengkulu, Rehal Ikmal menyampaikan jika adanya edaran kalender yang menunjukan hari libur tersebut merupakan kesalahan pencetak.

"Kalau kalender kita tidak libur, tetap masuk kerja seperti biasa. Ya, mungkin yang buatnya yang salah karena ditetapkan hari santri," ujarnya.

Sementara itu, disampaikan oleh Rektor IAIN Bengkulu Prof Dr H Sirajudin, M, M.Ag, MH menerangkan perihal perbedaan tanggal merah tersebut semestinya tidak menjadi persoalan. Dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah Nahdatul Ulama Provinsi Bengkulu ini, dengan adanya keputusan presiden tersebut keberadaan santri harus disamakan dengan pendidikan lainnya. "Tidak libur, saya kira tidak ada persoalan yang penting ada kepastian hari santri ada. Kita menghargai jika adanya keberadaan hari santri. Pentingnya ada pengakuan kita, selain itu menjadikan suatu momen dalam langkah tidak membedakan santri dengan pendidikan umumnya," pungkasnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait