PAW Dewan Gerindra Masih Proses

Rabu 07-11-2018,21:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap H. Dalhadi Umar, B.Sc sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu lantaran pindah dari Partai Gerindra ke Golkar dalam Pileg 2019 mendatang masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Susi Marleny Bachsin, SE, MM kepada radarbengkuluonline.com kemarin.

"Sudah kita ajukan untuk PAW yang bersangkutan (Dalhadi, red). Dimana penggantinya atas nama Elly Fitriani. Sekarang ini masih dalam proses. Informasi terakhir sudah di Kemendagri. Jadi, hanya tinggal menunggu SK dari Mendagri saja lagi. Mudah-mudahan bisa sesegera mungkin agar proses PAW bisa segera dilakukan," ungkap Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu tersebut. Memang, paparnya, terkait masalah ini terkesan lamban. Namun bukan berarti pihaknya tidak ingin dilakukan secepatnya. Tapi seperti yang diketahui, saat ini masih diproses di Kemendagri. "Jadi kitapun masih menunggu SK dari Mendagri dulu. Kalau nantinya sudah turun, pasti segera kita proses agar PAW bisa segera terlaksana," ujar Susi.

Disinggung soal jabatan Waka I DPRD Kota Bengkulu, juga masih menunggu SK. Hanya saja SK yang dimaksud berasal dari Gubernur Bengkulu. "Kalau untuk PAW anggota DPRD Kota yang juga loncat Parpol dalam pencalegkan 2019 mendatang, sudah dilakukan. Tinggal lagi SK untuk jabatan Waka I DPRD Kotanya. Yang jelas kita sudah melaksanakan tugas selaku partai," tegasnya. Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi, Tantawi Dali, S.Sos, MM mengaku, dalam bulan ini diketahui belum ada agenda pelantikan proses PAW. "Bukan hanya PAW anggota Fraksi Gerindra, tetapi juga Fraksi PAN. Namun dalam masalah ini tergantung masing-masing fraksi. Yang jelas mereka sendiri yang rugi kalau anggota fraksinya belum dilakukan proses PAW," demikian Tantawi. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait