Polres Pantau Kebutuhan Pokok Masyarakat di Wilayah Kabupaten Seluma

Polres Pantau Kebutuhan Pokok Masyarakat di Wilayah Kabupaten Seluma

Petugas pantau barang kebutuhan pokok di Seluma-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais -  Untuk mengantisipasi praktik penimbunan,  Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Seluma melaksanakan pengecekan dan pemantauan bahan pokok di wilayah Kabupaten Seluma

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok serta mengantisipasi adanya dugaan penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Kapolres Seluma Tinjau Lokasi Wisata

 

" Pengecekan dilakukan di berbagai lokasi ritel modern, termasuk Indomaret dan Alfamart, toko, kios, serta pasar harian dan tradisional di Kabupaten Seluma,"sampai Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait. 

Selain itu, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memastikan stok bahan pokok tetap tersedia dan harga tetap stabil.

BACA JUGA:Satu Orang Meninggal, Dua Pengunjung Bendung Seluma Tenggelam Saat Mandi

 

" Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik penimbunan bahan pokok yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," sampainya. 

Ditambahkannya, Polri berkomitmen untuk menjadi pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat dengan mengedepankan tindakan yang tegas, terukur, namun tetap humanis. 

BACA JUGA:Saat Mudik, Anggota DPRD Seluma Patah Kaki

 

Selain memastikan ketersediaan bahan pokok, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghilangkan stigma ‘no viral, no justice’ serta menegaskan bahwa Polri selalu sigap dalam menegakkan hukum tanpa harus menunggu kasus viral di media sosial.

“Kami akan menindak tegas para pelaku usaha yang melakukan perbuatan melawan hukum terkait bahan pokok. Seperti penimbunan dan spekulasi harga, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: