RBO, MUKOMUKO - Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH kembali melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. Terhimpun, sebanyak 155 pejabat bergeser. Pelantikan 155 pejabat ini dilaksanakan kemarin (11/1) di Aula Bapelitbang Mukomuko.
Dari sebanyak 155 pejabat dimutasi, 16 diantaranya eselon II (Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan Kepala Badan). 38 orang eselon III dan 101 eselon VI. Hasil mutasi kemarin terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besar dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Yakni Bapelitbang, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian. Selain itu, dalam SK Bupati yang dibacakan tidak muncul nama Ramdani, SE sebelumnya menjabat Kadis Satpol-PP dan Damkar serta nama Drs. Hariadie Nazar yang sebelumnya menjabat Staf Ahli. Bupati dalam sambutannya mengatakan, rotasi jabatan pada pemerintahan merupakan hal yang biasa. Tujuannya, tidak lain untuk merefresh kinerja dan demi meningkatkan pelayanan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. Menurut Bupati, bukan berarti pejabat yang dimutasi kinerjanya jelek. Namun dengan segala pertimbangan rotasi pejabat ini dibutuhkan. "Ini juga demi regerasi birokrasi di Pemkab Mukomuko. Saya yakin pegawai di Kabupaten Mukomuko siap ditempatkan dimana saja dan siap bekerja baik. Selamat menjalankan tugas dan saya ucapkan terimakasih kepada pejabat lama yang telah menjalankan tugas dengan baik," demikian Bupati. (sam) Tabel: Nama (Jabatan Baru) Junharto (Staf Ahli) Saburdi, S.Sos (Staf Ahli) Herlian, S.Sos (Staf Ahli) Arif Isnawan, S.Pt (Asisten I) Drs. Bustari M, M. Hum (Sekwan) Sukiman, SP (Inspektur Inspektorat) Winarto, S.Pd (Kadis Dikbud) Edi Yanto, SE (Kadis P2KBP3A) Desriani, SH (Kadis Kesehatan) A. Halim, SE (Kadis Satpol-PP dan Damkar) Gianto, SH (Kadis PMD) Fauzi, SH (Kadis Disperindagkop-UKM) Junaidi, SP (Kadis Ketahanan Pangan) Saroni, SH (Kadis Sosial) Apriansyah, ST (Kadis Parpora) Drs. Nurngubaidi (Kadis Perkim) Syahrizal, SH (Kepala BPBD)Bupati H. Choirul Huda Mutasi 155 Pejabat, 16 Eselon II Bergeser
Jumat 11-01-2019,18:46 WIB
Editor : radar
Kategori :