RBO >> ARGA MAKMUR >> Pemuda putus sekolah, warga Desa Padang Bendar, Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU) berinisial IKS (16) diciduk tim Reskrim Polres Bengkulu kemarin. Penangkapan IKS ini berkat laporan keluarga korban. Mereka melaporkan anggota keluarganya berinisial NDW (10) yang masih duduk di kelas V SD desa di Desa Padang Bendar yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh pelaku.
Menurut Kanit Reskrim Polres BU,AKP Jufri, dari laporan yang disampaikan keluarga korban Evi Susanti pada polisi, peristiwa kejadian itu hari Minggu (13/1) sekira pukul 09.30 WIB. Waktu itu korban mandi di sungai dekat kolam milik Yeni di Desa Padang Bendar. Dimana saat itu pelaku berada di pondok kolam dan memanggil korban untuk datang ke pondok tersebut. Namun korban menolak. Tak kehilangan akal, lalu pelaku mendatangi korban dan mengajak serta memaksa ke pondok. Sesampai di pondok , dengan cekatan pelaku disuruh membuka pakaian korban, namun korban tetap menolak dan hendak berteriak. Meskipun ditolak begitu, pelaku terus berusaha untuk melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban. Akibat kalah tenaga, maka pelaku berhasil melakukan perbuatan cabul. Kejadian ini baru diketahui keluarga korban pada hari Selasa (15/1) sekitar pukul 17.30 WIB. Kemudian, atas kejadian ini dilaporkan di Maposek Kerkap BU. Polisi pun bergerak cepat.Sekira pukul 23.00 dipimpin Kasat Reskrim Polres BU dan Kapolsek Kerkap, pelaku berhasil diamankan . Walaupun sempat dihadang puluhan warga yang ingin menghakimi pelaku, namun berhasil diamankan. ‘’Saat ini pelaku IKS sudah kita amankan di Polres BU untuk kepentingan proses lebih lanjut,’’ujar Kasat Reskrim AKP.Jufri.(bri)Diduga Cabuli Murid Kelas V SD, Pemuda Padang Bendar Diciduk
Kamis 17-01-2019,09:09 WIB
Editor : radar
Kategori :