Bang Ken: Minta Pemerintah Perhatikan ASN “Telampin” Kasus Korupsi

Minggu 27-01-2019,15:43 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Bang Ken : Bantu Mereka Untuk Usaha

RBO, BENGKULU – Terkait pemecatan PTDH ASN yang terkena kasus korupsi. Senator Bengkulu anggota Komiet II DPD RI H. Ahmad Kanedi SH, MH sudah selayaknya pemerintah memperhatikan para mantan ASN yang sudah diberhentikan tersebut.

“Sebenarnya ini perlu dikaji lagi oleh pemerintah. Sebab dalam PTDH ASN tersebut, belum tentu ASN yang diberhentikan merupakan pelaku utama dalam kasus korupsi tersebut, bisa saja kalau bahasa kito Bengkulu dia itu telampin,” ungkap Bang Ken panggilan akrabnya, kemarin (27/1).

Dalam hal ini lanjut Bang Ken. ASN yang terdampak PTDH perlu diperhatikan oleh pemerintah, sebab tentu pemecatan berdampak terhadap kelangsungan hidup mereka.

“Jangan setelah dipecat lalu keluarganya hancur berantakan. Sebab itu, pemerintah harusnya bisa memberikan bekal berupa pelatihan untuk UMKM atau bantuan usaha lainnya agar setelah terkena PTDH mantan ASN tersebut dapat terus melanjutkan hidupnya,” lanjutnya.

Dari keputusan PTDH ASN mantan napi koruptor ini, Bang Ken cukup prihatin, sebab dari beberapa kasus ASN terkena PTDH mereka bercerita bahwa mereka sebenarnya tidak terlibat.

“Ada yang ceritanya mereka itu terlibat hanya karena ketidaktahuan dan ikut meneken. Sementara otak pelaku utama korupsi tersebut bukanlah mereka. Ini yang jadi perhatian kita, dan sekali lagi saya minta kebijakan pemerintah daerah khususnya untuk dapat mempertimbangkan serta memperhatikan mereka, sebab sedikit banyaknya para mantan ASN tersebut sudah pernah mengabdi untuk pemerintah,” pungkasnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait