RBO >> MUKOMUKO >> Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Budiarto menyatakan, sertifikasi hak atas kepemilikan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko baru tuntas sekitar 47 persen atau sekitar 245 bidang lahan dari total keseluruhan sebanyak 520 bidang lahan milik Pemkab Mukomuko. Jadi, masih tersisa sebanyak 275 bidang lagi lahan milik Pemkab Mukomuko yang belum bersertifikat hak atas kepemilikan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kata Budi, proses sertifikasi lahan milik Pemkab Mukomuko ini sudah dimulai beberapa tahun lalu. Diuraikannya, pada tahun 2011 sebanyak 13 persil, 2012 sebanyak 20 persil, 2013 sebanyak 12 persil, 2014 sebanyak 21 persil, 2015 sebanyak 23 persil, 2016 sebanyak 27 persil, 2017 sebanyak 40 persil dan tahun 2018 lalu pada APBD Murni sebanyak 55 persil serta APBD Perubahan 34 persil. "Kita akan terus melakukan sertifikasi lahan milik Pemkab Mukomuko secara bertahap," ujar Budi dihubungi kemarin (28/1). Katanya, pada tahun ini, pihaknya akan kembali melakukan proses penerbitan sertifikat atas hak kepemilikan lahan Pemkab Mukomuko sebanyak 40 persil. "Untuk APBD Murni tahun ini ada 40 persil. Kita akan coba usulkan penambahan pada APBD Perubahan," ujarnya. Dalam sertifikasi lahan milik Pemerintah ini, pihaknya akan memprioritaskan lahan yang sertifikatnya dibutuhkan cepat untuk proses pembangunan dan lahan yang tidak bermasalah lagi. "Biasanya ada lahan yang sertifikatnya dibutuhkan cepat itu kita prioritaskan. Kemudian untuk yang lain kita dahulukan lahan yang sudah tidak ada masalah lagi," pungkasnya. (sam)275 Bidang Lahan Milik Pemkab Mukomuko Belum Bersertifikat
Selasa 29-01-2019,11:06 WIB
Editor : radar
Kategori :