Pemprov Bengkulu Mendapatkan Dana Sebesar USD 757.255 dari Green Climate Fund

Pemprov Bengkulu Mendapatkan Dana Sebesar USD 757.255 dari Green Climate Fund

Pemprov Bengkulu Mendapatkan Dana Sebesar USD 757.255 dari Green Climate Fund untuk Pemulihan Hutan Bengkulu -Ist-

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan kucuran dana sebesar USD 757.255 atau sekitar Rp 11 miliar dari Green Climate Fund (GCF) melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). 

Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung upaya pemulihan hutan dan pelestarian lingkungan hidup.

Dengan anggaran ini, tiga fokus utama menjadi prioritas: pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, peningkatan keanekaragaman hayati, serta penguatan sumber penghidupan masyarakat lokal.

Program ini merupakan bagian dari skema Results-Based Payment (RBP) yang dirancang untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). 

Menurut Direktur KKI Warsi, Adi Junaidi, upaya ini memberikan insentif berbasis kinerja atas keberhasilan menurunkan emisi GRK melalui pengelolaan hutan berkelanjutan.

BACA JUGA:Tapal Batas Hutan Bengkulu Selatan Dicek Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kemenhut RI

BACA JUGA:Bosan Kepantai? Yuk Kunjungi 5 Wisata Hutan Pinus di Trawas Jawa Timur, Cocok untuk Berkemah

"Program ini membantu Indonesia mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), yakni komitmen nasional untuk menahan laju pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celsius," ujar Adi.

Adi menjelaskan bahwa KKI Warsi telah ditunjuk oleh Pemprov Bengkulu sebagai Lembaga Perantara (Lemtara) dalam pelaksanaan kegiatan ini.

 "Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk memastikan semua langkah sesuai tujuan global mitigasi perubahan iklim."

 

Tiga Fokus Utama Program

Dalam pelaksanaannya, ada tiga aspek penting yang menjadi perhatian program ini.

Pengurangan Deforestasi dan Degradasi Hutan. Bengkulu memiliki kawasan hutan yang memegang peran strategis dalam pengendalian iklim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: