Mantan Napi Korupsi “Nyaleg” di PBB, Dipastikan Sudah Bersih

Selasa 05-02-2019,20:44 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Jurhum disela-sela konsolidasi bersama para Calon Legislatif (Caleg) PBB se Provinsi Bengkulu, mengaku terkejut dan baru mendengar, akan adanya salah satu Caleg partainya di Bengkulu, tepatnya untuk tingkat Provinsi yang berstatus mantan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Iya ya. Kaget juga saya ditanya itu. Karena setahu saya tidak ada,” ungkapnya, Senin, (4/2). Ditegaskannya, apabila memang benar Caleg PBB di Bengkulu mantan narapidana korupsi, secara hukum dipastikan telah bersih. Hanya saja dari kepartaian, PBB ada perjanjian berupaya fakta integritas.
“Tadinya kita (PBB,red) tidak bisa melarang siapapun yang men-Caleg. Apalagi dari awal untuk Caleg DPR RI berapa orang yang berstatus mantan narapidana mendaftarkan diri, setelah dinasehati, mereka mencabut berkasnya. Tapi untuk Bengkulu ini, berarti di luar sepengetahuan kami, karena di daerah,” katanya. Meski demikian ditambahkan, PBB sejak awal termasuk yang menginginkan agar jangan dibuatkan aturan larangan mencaleg. Tetapi karena partai di perlemen yang menggodok dan mengesahkannya.
“Kita tidak mau berpolemik, tapi kita juga melindungi hak-hak yang bersangkutan. Apabila dimasa datang hal seperti itu kembali terjadi yang kita lakukan caleg bersangkutan ada mekanisme. Yakni, batal demi hukum, khususnya dalam keterpilihannya,” tukasnya.(idn)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini