RBO, BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana membuat regulasi yang mengikat untuk mencegah dampak buruk narkoba. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon saat membuka Kegiatan Kebijakan Pengurangan Dampak Buruk Narkoba (PDBN) yang diselenggarakan Kantong Informasi Pemberdayaan Kesehatan Adiksi (KIPAS) di Hotel Splash yang terletak di Jalan Jend Sudirman Nomor 48, Rabu (6/2/2019).
Pemkot Rencanakan Buat Regulasi Pencegahan Dampak Narkoba
Rabu 06-02-2019,21:39 WIB
Editor : radar
Kategori :