Dewan Provinsi Mulai Reses Lagi

Selasa 12-02-2019,20:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Agung Gatam : Masih Bisa Dua Kali Reses

RBO, BENGKULU – Sebelum berakhirnya masa jabatan dewan Provinsi Bengkulu periode  2014-2019 pada Bulan September tahun ini,  44 orang anggota dewan Provinsi Bengkulu saat ini, masih bisa dua kali lagi melaksanakan kegiatan reses.
“Kita sejak kemarin, sudah mulai melaksanakan reses Hari Senin tanggal 11 sampai Sabtu tanggal 16 Februari tahun 2019,” ungkap anggota Banmus DPRD Provinsi Bengkulu, Agung Gatam SE, M.Si, Selasa (12/2).
Reses yang sudah diagendakan saat ini, lanjutnya, merupakan salah satu agenda kegiatan dewan dalam masa sidang pertama tahun 2019. Untuk itu, mereka masih sempat melaksanakan reses kedua tahun ini dalam masa sidang kedua nanti.
“Kalau untuk tahun ini, sebelum berakhirnya masa jabatan kita, kami masih bisa dua kali reses. Pada masa sidang pertama dan masa sidang kedua. Sedangkan untuk masa sidang ketiga nanti, akan dilaksanakan oleh anggota dewan periode selanjutnya,” jelas Agung yang memilih tidak maju lagi dalam Pileg tahun 2019 ini.
Adapun kegiatan reses, itu merupakan salah satu bentuk kepedulian setiap anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat yang menjadi konstituen mereka. Setelah reses tatap muka langsung dengan masyarakat, hasil reses akan mereka sampaikan dalam rapat paripurna untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
“Tujuan reses ini sebenarnya turun kebawah menyerap aspirasi. Sebab berhubungan dengan penyerapan APBD. Program kegiatan apa yang disuarakan masyarakat itu ditampungnya saat reses. Cuman menurut saya, sebenarnya seluruh DPRD kabupaten/kota itu sudah melaksanakan reses juga, dan mereka menyerap aspirasi sesuai kewenangan kabupaten dan kota. Dan mana yang menjadi kewenangan provinsi, seharusnya dari reses DPRD kabupaten/kota oleh pemerintah kabupaten/kota bisa disampaikan pada kami selaku perwakilan rakyat di lembaga DPRD Provinsi. Tapi kenyataannya, faktanya itu tidak terjadi, sehingga kami tidak tahu aspirasi dari reses yang dilakukan oleh DPRD kabupaten/kota apa? Sebab itu, reses ini menurut saya cukup penting dilakukan. Karena, selain menemui konstituen, juga para wakil rakyat akan menyampaikan laporan kinerja mereka kepada masyarakat,” pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut. (idn)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini