Rayendra: Bawaslu Rekomendasikan Ulang
RBO, BENGKULU - Pelaksanaan Pileg dan Pilpres serentak tanggal 17 April lalu ada beberapa masalah. Sehingga perlu dilakukan Pemilu Ulang untuk beberapa TPS. Provinsi Bengkulu ada dua TPS yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua daerah. "Untuk Susulan di Bengkulu tidak ada hanya akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang," ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra S.Ag, MM, Jumat (19/4). Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ini akan diselenggarakan di daerah Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu dan Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko. Pemungutan Suara Ulang ini dilakukan, lantaran proses pemilihan sempat dihentikan dengan alasan ada warga yang tetap memilih meski tidak berhak menggunakan hak pilihnya. "Ada warga yang tidak berhak menggunakan hal pilihnya tapi diberi kesempatan untuk memilih. Ketika diketahui langsung dihentikan prosesnya," singkatnya. Sementara itu dari anggota Divisi Informasi dan Data KPU Kota Bengkulu, Romi Sugara, S.Sos membenarkan hal tersebut. Dimana ada satu TPS di Kota Bengkulu yaitu TPS 15 Kelurahan Rawa Makmur Permai. "Ya dari rekomendasi Bawaslu, kita akan ada satu TPS yang akan melaksanakan PSU tersebut. Kapan waktu pelaksanaan PSU, kami juga masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi Bengkulu," tambah Romi. Adapun dari Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad S.HI mengatakan terkait adanya rekomendasi Bawaslu untuk dilaksanakan PSU, hal itu karena saat proses pemungutan suara terjadi kekeliruan. "Dari saksi TPS kita, serta Panwascam maka untuk TPS 15 Rawa Makmur Permai telah kami rekomendasikan PSU. Kalau PSU artinya akan dilaksanakan proses tahapan sejak awal mulai dari distribusi C6, logistik serta yang lainnya," kata Ray. (idn)Bengkulu Ada Pemungutan Suara Ulang
Jumat 19-04-2019,20:43 WIB
Editor : radar
Kategori :