DPRD: Wagub Dibutuhkan, Kasihan Gub Jalan Sendiri
RBO, BENGKULU – Wakil Gubernur sangat dibutuhkan. Agar pembangunan Provinsi Bengkulu bisa lebih cepat dan baik. Untuk itu 45 anggota dewan provinsi Bengkulu harus segera memilih pendamping Dr H Rohidin Mersyah itu. Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Agung Gatam SE, M.Si sangat dibutuhkan seorang Wakil Gubernur. “Karena kalau Gubernur dibiarkan berjalan sendiri kasihan, karena banyak agenda-agenda ini yang semestinya dihadiri oleh Gubernur kemudian jadi batal atau tidak terwakili karena ketiadaan wakil Gubernur,” ungkap Agung Gatam, Kamis (9/5). Selama ini, DPRD Provinsi Bengkulu lanjut Agung, menunggu. Pihaknya menunggu apa yang sebenarnya menjadi pekerjaan Parpol pengusung. “Gubernur itu seharusnya menerima dua nama dari Parpol pengusung. Dua nama itu yang kemudian oleh Gubernur langsung diajukan ke pimpinan DPRD untuk dipilih. Seterusnya proses ini belum terjadi. Di tata tertib ternyata DPRD dibolehkan untuk mengirimkan surat pada Gubernur juga Parpol pengusung guna mempertanyakan sejauh mana kira-kira proses pengisian kursi Wagub ini. Khususnya kepada Parpol pengusung, dan boleh DPRD pimpinan bersurat. Dan nanti setelah pimpinan Parpol menyerahkan dua nama ke Gubernur. Masuk ke pimpinan DPRD dan kemudian masuk menjadi ranahnya DPRD,” terang anggota Komisi III tersebut. Setelah pengusulan itu masuk di DPRD nanti, itu baru ranahnya DPRD apakah akan membentuk Pansus atau yang lainnya. “Kalau berdasarkan amanat Undang-Undang soal pengisian jabatan Wagub, harus dibentuk panitia pemilihan Wagub, tidak mesti Pansus. Dimana tugasnya nanti banyak, mulai dari mempersiapkan kertas suara, mempersiapkan kelengkapan Cawagub, kalau ada dua nama, pakai voting. Dan dari 45 anggota dewan itu nanti memiliki satu suara, one man one put. Dan Gubernur tinggal menunggu hasil pemilihan oleh DPRD,” ujar Agung. Dan jika menilik masa jabatan anggota dewan Provinsi Bengkulu saat ini yang hanya menyisakan lebih kurang tiga bulan kedepan, dimana pada bulan Agustus nanti masa jabatan dewan periode masa bakti tahun 2014-2019 akan berakhir. Agung pesimis Pilwagub bisa dilaksanakan dalam sisa periode masa jabatan mereka saat ini. “Sebenarnya kalau melihat di empat Parpol pengusung saat ini, saya ragu bisa dilaksanakan secepatnya, sebab di Parpol pengusung belum ada kata sepakat. Seperti yang kita dengar ada nama Dedy Ermansyah atau Dedy Black dari NasDem. Lalu juga ada Pak Muslihan ini, dari PKB juga mengusulkan nama, begitu juga dari PKPI ini yang belum mengerucut kedua nama. Dan untuk pengusulan Pilwagub ini, maksimal nama yang diusulkan ke DPRD itu dua nama. Kalau mengusulkan empat juga bukan tugas Gubernur untuk melakukan evaluasi dari empat menjadi dua, tidak bisa lebih dari dua karena undang-undangnya demikian,” pungkasnya. (idn)Ini Lho Persoalan Rumit Pilwagub
Kamis 09-05-2019,19:48 WIB
Editor : radar
Kategori :