RBO, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) dibulan ramadhan ini berencana akan mengusulkan kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab RL. Wakil Bupati RL, H. Iqbal Bastari, S.Pd, MM mengatakan, usulan kenaikan THR ini akan disesuaikan dengan inflasi di provinsi Bengkulu. “Kita akan kembali mengajukan kenaikan THR untuk ASN dilingkungan Pemkab RL dijadwalkan dibagi satu atau dua pekan sebelum hari raya,”ungkapnya. Sambungnya, dalam usulan ini akan berbeda dari tahun sebelumnya, dimana Pemkab mengusulkan kenaikan mencapai 7 persen dan tahun ini pemkab hanya akan mengusulkan paling besar 5 persen, hal tersebut pertimbangannya mengingat keuangan daerah yang tidak stabil yang juga akan diimbangi dengan inflasi di provinsi Bengkulu. “Terkait dengan kenaikan ini pembayaran akan disesuaikan dengan gaji pokok dari setiap ASN yang ditentukan oleh golongan atau pangkat ASN demikian pula dengan pembayarannya disesuaikan dengan jabatan,”jelasnya. Ditambahkan, usulan kenaikan ini tidak lain adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah kabupaten RL terhadap semua ASN yang menghadapi hari raya idul fitri ini. Dimana harga kebutuhan pokok dipastikan melonjak, dan pihaknya memastikan jika THR untuk para ASN akan dibayarkan seminggu atau H-7 menjelang lebaran. “Kita akan upayakan semaksimal mungkin, THR pegawai di lingkup Pemkab RL ini mengalami kenaikan, sekarang masih dalam proses pengusulan,”demikian.(ide)
Pemkab RL Usul Kenaikan THR
Minggu 12-05-2019,20:30 WIB
Editor : radar
Kategori :