Juniarti Boermansyah : Sejak Tahun 2017 Telah Kami Rekomendasikan
RBO, BENGKULU – Provinsi Bengkulu dirasa penting untuk segera memiliki lembaga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Dimana secara nasional ada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna melindungi anak-anak dari tindak kekerasan yang terjadi. “Kami sudah mengusulkan serta merekomendasikan pada pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, baik eksekutif maupun legislatif perihal pembentukan KPAD. Usulan tersebut sudah kami sampaikan langsung, baik kepada pimpinan DPRD maupun kepada Gubernur sejak Bulan November tahun 2017 lalu,” ungkap aktifis perempuan dan anak Bengkulu, Juniarti Boermansyah M.Hum, Senin (13/5). Dijelaskan oleh perempuan yang menjabat sebagai Manager Program MAMPU yang artinya Maju Perempuan Indonesia untuk Pengentasan Kemiskinan Women Crisis Center (WCC) tersebut, masih maraknya tindak kekerasan dan pelecehan yang terjadi terhadap anak di Provinsi Bengkulu, tentu harus disikapi secara serius. Bahkan dari komisioner KPAI pun telah menyetujui agar Provinsi Bengkulu segera memiliki KPAD. “Selama ini, masyarakat kita belum mempunyai informasi yang cukup untuk mengadukan masalah pelanggaran hak anak. Baik yang dialami, baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku dan realitasnya Bengkulu belum memiliki lembaga yang fokus pada perlindungan anak. Dan berdasarkan pasal 74 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka sudah selayaknya Provinsi Bengkulu memiliki lembaga yang fokus dan konsen terhadap perlindungan anak tersebut didaerah,” jelasnya. Sebelumnya dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Sefty Yuslinah S.Sos, M.Ap, dia juga menyampaikan, pihaknya sudah menyampaikan pada Gubernur terkait pentingnya pembentukan KPAD tersebut. “Kita sudah menyampaikan dan meminta Gubernur Bengkulu untuk segera membentuk KPAD. Sebab didaerah kita masih banyak ditemukan kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak-anak,” tambah politisi Perempuan PKS tersebut. (idn)Bengkulu Dirasa Penting Segera Miliki KPAD
Senin 13-05-2019,19:17 WIB
Editor : radar
Kategori :