Terpilih, Perindo Ingatkan Caleg Dahulukan Kepentingan Rakyat

Senin 13-05-2019,19:23 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Yurman Hamedi : 2 Kursi Provinsi, 20 Kursi Kabupaten

RBO, BENGKULU - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang baru kali pertama menjadi kontestan peserta Pemilu 17 April 2019 lalu, sesuai dengan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhasil meraih total 22 kursi di Provinsi Bengkulu. Menariknya, bagi Calon Legislatif (Caleg) Perindo terpilih, diingatkan untuk mendahulukan kepentingan masyarakat disaat sudah dilantik sebagai legislatif nantinya.

Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi mengatakan, total 22 kursi yang diraih pihaknya sebagai pendatang baru, 20 kursi tersebar di 9 DPRD Kabupaten, dan 2 kursi di DPRD Provinsi. "Tadi (kemarin, red) Caleg terpilih kita undang, dan diberikan penekanan-penekanan atas amanah yang nanti bakal diemban sebagai anggota DPRD," ungkap Yurman, Senin (13/5).

Menurutnya, penekanan yang diberikan tentu saja tidak lepas dari keberhasilan hingga bisa duduk sebagai anggota legislatif, yang merupakan representasi dari keinginan masyarakat. "Maka dari itu kepentingan masyarakat harus didahulukan. Terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Kita pastikan mengevaluasi kinerja setiap kader kita yang duduk di legislatif," katanya.

Kemudian, lanjut Yurman, kapada caleg terpilih juga diminta jangan sesekai mencoreng nama partai disaat sudah menjabat sebagai anggota DPRD. "Sebaliknya lakukanlah tugas dengan penuh amanah, berlandaskan kepentingan masyarakat dan juga cita-cita partai. Karena apa yang kita kerjakan 5 tahun kedepan, juga terkait dengan kepentingan partai," tegas Yurman. Ia menambahkan, jadi 5 tahun kedepan yang duduk dilegislatif nantinya harus mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. "Jangan pernah mencoba untuk mengecewakan masyarakat. Kalau masyarakat kecewa, tentu saja partai juga dikecewakan," ujar Yurman yang terpilih untuk DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.

Lebih jauh dikatakannya, terkait dengan perolehan kursi, hanya DPRD Kota Bengkulu yang kosong. Sedangkan lainnya, seperti Kabupaten Bengkulu Utara 1 kursi, Bengkulu Tengah 3 kursi, Mukomuko 3 kursi dan diyakini dapat unsur pimpinan. "Kemudian Kaur 1 kursi, Bengkulu Selatan 1 kursi, Seluma 3 kursi, Rejang Lebong 4 kursi, Kepahiang 1 kursi, dan Lebong 3 kursi. Serta DPRD Provinsi 2 kursi masing-masing dari Dapil BU dan Benteng, serta Rejang Lebong dan Lebong," tutupnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait