RBO, MUKOMUKO - Obat Kadaluarsa sudah menumpuk cukup banyak di gudang obat Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Gudang Obat Dinas Kesehatan (Dinkes). Obat ini pengambilan dari Puskesmas-Puskemas di daerah ini.
Seharusnya obat yang sudah masuk masa kadaluarsa seharusnya dimusnahkan. Akan tetapi Dinkes belum bisa melakukan pemusnahan obat-obat yang sudah kadaluarsa. Dijelaskan Kepala UPTD Gudang Obat Dinkes Kabupaten Mukomuko, Hesti, SKM. Pemusnahan obat ini harus dilakukan oleh tim khusus dan peralatan khusus. Alat pemusnahan obat itu Insenerator. Sayangnya Insenerator milik Dinkes Kabupaten Mukomuko ini belum memiliki izin operasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Izin Insenerator ini harus dari Kementrian. "Sebelum ada izin operasional, kita tidak bisa mengoperasikannya. Harus urus izin dulu, tapi ngurusnya harus ke Kementrian. Kita tidak memiliki anggaran untuk ngurus izin itu," ungkapnya. Sementara untuk memusnahkan obat kadaluarsa ke Insenerator yang sudah berizin juga tidak ada anggaranya. "Ada di Padang Insenerator yang sudah ada izin, tapi untuk melakukan pemusnahan disitu, kita tidak punya anggrannya juga," katanya. Kemungkinan, pihak Dinkes belum dapat melakukan pemusnahan obat pada tahun ini. Akan tetapi pihaknya akan mengkoordinasikan terkait hal ini kepada BPOM Bengkulu. "Siapa tahu ada solusi dari BPOM. Untuk sementara obat masih kita simpan di gudang, tapi terpisah dari obat yang masih bagus," pungkasnya. (sam)Pemusnahan Obat Terkendala Izin Insenerator
Selasa 14-05-2019,19:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Terkini
Sabtu 21-09-2024,01:00 WIB
930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,00:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko
Jumat 20-09-2024,22:16 WIB
Cita Rasa Anggur Khas Australia Barat Mampu Menyaingi Anggur Bordeaux
Jumat 20-09-2024,22:12 WIB