Sujono: Jangan Berlarut-larut Kayak Provinsi
RBO, BENGKULU - Dengan telah dilantiknya Gusnan Mulyadi sebagai Bupati definitif Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), kini Wakil Bupati mulai dibahas. Parpol pengusung Dirwan-Gusnan dalam Pilkada BS tahun 2015 lalu meminta agar segera mengusulkan nama Calon Wakil Bupati (Cawabup). "Jadi begini. Dengan telah dilantiknya Bupati definitif, maka saya selaku Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu. Dimana kami ada Golkar, PPP dan PKS selaku Parpol pengusung Dirwan-Gusnan, meminta agar seluruh Parpol pengusung dapat segera berkoordinasi dan mengusulkan nama Cawabup. Khusus DPD PKS Bengkulu Selatan, saya instruksikan untuk segera berkoordinasi dengan Parpol pengusung guna membahas usulan Cawabup tersebut," ungkap Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu H. Sujono SP, M.Si, Selasa (14/5). Dijelaskan Sujono, saat mengusung Dirwan-Gusnan dulu, PKS pemilik satu kursi, lalu ada PPP dengan dua kursi, kemudian Golkar dengan tiga kursinya, "Jadi saya minta bergerak cepat. Jangan berlarut-larut mengulur waktu seperti di provinsi. Kalau bisa secepatnya koordinasi lalu usulkan dua nama ke Bupati," pinta Sujono. Adapun dari Ketua DPC PPP BS yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu H. Jani Hairin SH, menambahkan, pihaknya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu tersebut, "Tentu kita sepakat. Tidak usah mengulur-ulur waktu. Dalam waktu dekat, satu minggu kedepan, kami akan berkoordinasi dengan Parpol pengusung untuk membahas Pilwabup ini," kata Jani Hairin. Kemudian kenapa PPP dan DPW PKS mendesak segera Pilwabup dilaksanakan? Hal itu lanjut Jani, karena batas waktu untuk pelaksanaan Pilwabup hanya menyisakan lebih kurang tiga bulan kedepan. "Sebab terakhir dilaksanakan Pilwabup itu 18 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan yang artinya pada Bulan Agustus nanti terakhir bisa dilaksanakan Pilwabup. Jika tidak dilaksanakan, maka otomatis posisi Wakil Bupati akan kosong," pungkas Jani. (idn)Parpol Pengusung Minta Segera Usulkan Nama Cawabup BS
Selasa 14-05-2019,19:45 WIB
Editor : radar
Kategori :