Pelanggaran Administratif Bisa Berpengaruh Pada Perolehan Suara
RBO, BENGKULU – Dengan telah selesainya sidang pertama atas laporan gugatan Partai Golkar Provinsi Bengkulu terhadap perbedaan data C1 yang dimiliki Partai Golkar dengan yang diplenokan oleh KPU di Kabupaten Bengkulu Utara, menurut anggota Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar M.Pd, pihaknya telah menjadwalkan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan alat bukti. “Hari Jumat kemarin, kita sudah melaksanakan sidang pendahuluan atau sidang pertama. Dimana untuk pelapor dan terlapor juga sudah kita panggil. Dan besok (Selasa-red) kita akan melaksanakan sidang kedua dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan saksi,” ungkap Patimah Siregar, Minggu (19/5). Dijelaskan oleh Patimah Siregar, untuk pembuktian awal atas pelaporan gugatan Partai Golkar, telah mereka laksanakan. “Sidang pertama kemarin sudah terpenuhi syarat formil dan materil gugatan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya. Adapun atas pelaporan tersebut lanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan sanksi atau rekomendasi apa yang akan diberikan pada terlapor. Untuk itu, Bawaslu perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu. “Nanti kita lihat dulu hasil sidang sebelum sampai pada kesimpulan. Hanya saja untuk pelaporan ini dugaan pelanggaran administrasi, dan sifatnya administratif. Tidak masuk unsur pidana. Hanya saja, jika memang laporan gugatan ini nanti terbukti kemungkinannya bisa saja berpengaruh terhadap perolehan suara. Tapi sekali lagi untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut, kami akan melaksanakan sidang dan pemeriksaan terlebih dahulu,” pungkasnya. Sebelumnya dari Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Samsu Amana S.Sos, dia mengatakan gugatan yang mereka sampaikan, sebab hasil pleno KPU kabupaten/kota hingga KPU provinsi data yang mereka miliki tidak sama. “Data yang kami miliki untuk Form DA1, DB1, DC1 itu berbeda dengan yang di plenokan KPU. Sebab itu, kami minta agar dibuka kembali C1 planonya untuk memastikan perbedaan tersebut. Pada intinya kami menerima hasil pleno KPU. Hanya saja untuk perbedaan data ini, mungkin terjadi kesalahan saat menyalin data dari C1 ke DA1, DB1 dan DC1,” kata Samsu. (idn)Bawaslu Gelar Sidang Kedua Gugatan Golkar
Minggu 19-05-2019,20:36 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Terkini
Sabtu 21-09-2024,01:00 WIB
930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,00:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko
Jumat 20-09-2024,22:16 WIB
Cita Rasa Anggur Khas Australia Barat Mampu Menyaingi Anggur Bordeaux
Jumat 20-09-2024,22:12 WIB