Saat Masa Tenang Hendaknya Masyarakat Merasa Senang
Satpol PP dan Bawaslu Seluma turunkan APK-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Seluma - Sejak Minggu (24/11) Bawaslu Seluma bersama Satpol PP dan pihak terkait telah mencopot sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang menandakan masuk masa tenang jelang hari Pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Masa tenang ditandai juga dengan apel siaga Bawaslu bersama pihak terkait memasuki pengawasan pemilihan jelang pemungitan suara di halaman Sekrerarit Bawaslu.
BACA JUGA:Ketua Kwarcab 0705 Seluma Buka Perjusami dan Giat Prestasi Pramuka Penggalang
BACA JUGA:Polres Seluma Sulap Rawa Jadi Kolam Ikan untuk Dukung Program Ketahanan Pangan
Ditengah masa tenang, kondisi ini layak hanya sekadar simbol dan sebutan saja. Faktanya, semua pihak mengetahui dan memahami, kondisi ini dimanfaatkan oleh kalangan Pemain Politik untuk bermain Money Politics. Kondisi ini juga memaksa pemain politik dan masyarakat tidak tenang. Namun demikian masyarakat akhirnya ikut senang karena dapat ongkos untuk berangkat ke TPS.
" Sudah ada beberapa tim calon yang berbagi amplop. Jumlahnya bervariasi. Ada yang dapat Rp 100 ribu, ada yang Rp 200 ribu," ujar Gustian warga Kota Tais, (Minggu 24/11).
BACA JUGA:Stok Menipis, Harga Buah Kelapa Melonjak Naik di Seluma
BACA JUGA:Kajian Laka Lantas Human Eror dari Mabes Polri dan Universitas Indonesia di Polres Seluma
Sementara, Pjs. Bupati Seluma Meri Sasdi M. Ps seusai serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara Bupati Seluma mengatakan, salah satu komponen menjadi inti terjaminnya kualitas pemilihan umum adalah pengawasan yang berjalan baik.
Ia berpesan agar masyarakat Kabupaten Seluma yang sudah memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin Kabupaten Seluma untuk masa yang akan datang.
BACA JUGA:Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Seluma Minta Atasan Untuk Evaluasi Kinerja ASN
BACA JUGA:Tanam Singkong, Polres Seluma Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu