RBO, SELUMA - Pasca ditetapkannya tersangka atas kasus penggelembungan suara, KPU Seluma akhirnya resmi memecat 3 oknum anggota PPK Ulu Talo. "KPU telah menggelar rapat dan pembahasan internal dan memecat 3 oknum anggota PPK Ulu Talo, sampai Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE, Jumat (17/5).
Tidak hanya memecat ketiganya, KPU juga memblacklist seumur hidup ketiganya agar tidak menjadi petugas Pemilu ditingkatmanapun dikemudian hari. "Tindakan ketiganya sudah mencoreng nama baik dan kinerja KPU Seluma," sampainya. Sementara itu, sejauh ini ketiga oknum PPK Ulu Talo, yakni Aziz Nugroho yang menjabat Ketua PPK, Andi Lala dan Arizon selaku anggota masih mendekam di sel tahanan Polres Seluma, pasca tertangkap dalam pelariannya ke Jakarta, dalam kasus penggelembungan suara oknum Caleg DPRRI dari Partai Gerindra nomor tiga dengan mengaku telah menerima suap Rp 50 juta. (0ne).Ditetapkan Tersangka, KPU Pecat 3 PPK Ulu Talo
Minggu 19-05-2019,20:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Terkini
Sabtu 21-09-2024,01:00 WIB
930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,00:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko
Jumat 20-09-2024,22:16 WIB
Cita Rasa Anggur Khas Australia Barat Mampu Menyaingi Anggur Bordeaux
Jumat 20-09-2024,22:12 WIB