RBO, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) malakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) di wilayah Kota Mukomuko, Selasa (21/5).
Dari penertiban tersebut, didapati satu pengemis saat sedang melakukan aksi meminta-minta di simpang empat lampu merah Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Kapala Dinas Sosial, Saroni, SH mengatakan pihaknya bersama Satpol PP melakukan penertiban kepada para pengemis yang meminta-minta diarea lalulintas karena menurutnya menggangu ketertiban lalulintas. Penertiban yang dilakukan ini baru bersifat memberikan teguran kepada pengemis tersebut. "Saat ini kita masih memberikan teguran kepada masyarakat yang meminta-minta diarea lalulintas, karena menggangu lalulintas yang ada," terang Saroni. Pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat apabila melihat para pengemis yang meminta minta di lalu lintas agar segera melaporkan ke Dinsos. "Jadi kalau ada laporan dari masyarakat, kita langsung tindak. Personil kita tidak cukup kalau harus melakukan pengawasan rutin. Oleh sebab itu kita harapkan peran serta dari masyarakat apabila ditemukan masyarakat yang meminta minta agar segera lapor ke kami," imbaunya. Senada, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, Sapuan mengatakan saat ini penertiban masih diberikan peringatan agar tidak melakukan aksi meminta-minta di area lalu lintas maupun area lainnya. "Saat ini kita belum melakukan tindakan, tetapi jika melakukan aksi meminta-minta lagi kita akan lakukan pengamanan dan diberikan pembinaan," singkat Sapuan di lokasi. (sam)Dinsos dan Sat Pol PP Tertibkan Gepeng di Wilayah MM
Selasa 21-05-2019,19:57 WIB
Editor : radar
Kategori :