PDIP Bengkulu Ajak Pendukung 02 Lapang Dada

Selasa 21-05-2019,20:04 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Elva Hartati : Jika Keberatan Bisa Ajukan Gugatan Ke MK

RBO,BENGKULU – Dari hasil situng KPU RI hingga tadi malam (Senin-red) secara nasional dari suara masuk terbukti Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amien memperoleh dukungan suara lebih banyak dibandingkan Paslon nomor uru 02 Prabowo-Sandiaga Salahuddin Uno. Untuk itu, dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu mengajak semua pihak agar dapat menerima hasil pleno rekapitulasi KPU selaku penyelenggara pemilu.

“Kalau kami memang sejak awal yakin bahwa Jokowi-Maruf Amien adalah sosok pemimpin yang diinginkan oleh rakyat. Sebab itu, dengan hasil rekapitulasi KPU RI membuktikan data kami tidak jauh berbeda dengan dengan pleno KPU,” ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu Hj. Elva Hartati Murman S.Ip, MM saat dihubungi radarbengkuluonline.com, Selasa (21/5).

Dijelaskan oleh Elva, dengan telah diplenokannya rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU, maka pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar legowo dan dapat menerima hasil pesta demokrasi yang telah dilaksanakan.

“Kami mengajak mari kita sama-sama menjaga kondusifitas dan menerima hasil pemilu yang telah dilakukan oleh penyelenggara secara berjenjang,” ajaknya.

Jika memang dari hasil penyelenggaraan pemilu dirasakan ada kecurangan atau kekeliruan, maka masih ada kesempatan untuk mengajukan gugatan keberatan ke MK. “Kalau memang belum bisa menerima hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut, silakan. Masih ada ruang untuk mengajukan gugatan ke MK. Namun kami dari PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima hasil pemilu. Sebab kita menghargai atas kinerja yang telah dilakukan oleh pihak penyelenggara serta pengawas pemilu dengan azas transparan, jujur dan adil,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu tersebut. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait