Bengkulu Raih WTP Dua Tahun Beruntun

Kamis 23-05-2019,19:46 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi tahun anggaran 2018. Prestasi membanggakan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus SE, M.Si kepada Gubernur Dr H. Rohidin Mersyah dan Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri S.Sos, MM dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Kamis (23/5).

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus mengatakan, meski Pemprov Bengkulu berhasil mempertahankan raihan opini WTP, namun bukan berarti tidak ada temuan.

Dari temuan BPK terkait sistem pengendalian intern, yakni proses penyusunan anggaran tahun 2018 belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan kesalahan permasalahan belanja barang dan jasa sebesar Rp 5,57 miliar, serta belanja modal sebesar Rp 11,37 miliar.

Selain itu permasalahan aset tetap belum memadai dan terdapat permasalahan yang diungkap sebelumnya belum selesai ditindaklanjuti. Termasuk kawasan Pantai Panjang belum memiliki alas hak pengelolaan (HPL). Kemudian pemberian jasa pelayanan pada Rumah Sakit Kesehatan Jiwa Suprapto tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 200 juta, dan realisasi belanja perjalanan dinas pada 12 OPD terindikasi tidak senyatanya sebesar Rp 312 juta lebih serta tidak didukung bukti pertanggung jawaban sebesar Rp 20 juta lebih.

Lalu pekerjaan putus kontrak dan jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar Rp 825 juta lebih dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 1,92 miliar.

“Temuan tersebut ada penurunan ketimbang tahun 2017 lalu, namun agar dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi atas opini yang diberikan BPK RI ini sekaligus kepada seluruh OPD di lingkup Pemprov Bengkulu, karena mampu mempertahankan predikat ini berkat kerja bersama-sama. Diharapkan juga dengan predikat tersebut bisa memotivasi kinerja birokrasi Pemprov Bengkulu bisa lebih baik lagi pada masa mendatang.

“Saya pastikan, apa yang menjadi temuan itu, akan ditindak lanjuti dalam 60 hari kerja kedepan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri berharap, prestasi yang diraih ini agar tidak membuat Pemprov bersama jajarannya lengah, tapi bisa lebih meningkatkan kinerjanya kedepan.

“Soal temuan dari BPK RI itu akan ditindak lanjuti secara bersama-sama,” tukasnya. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait