RBO, BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi tahun anggaran 2018. Prestasi membanggakan tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus SE, M.Si kepada Gubernur Dr H. Rohidin Mersyah dan Ketua DPRD Provinsi Ihsan Fajri S.Sos, MM dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Kamis (23/5).
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Arif Agus mengatakan, meski Pemprov Bengkulu berhasil mempertahankan raihan opini WTP, namun bukan berarti tidak ada temuan. Dari temuan BPK terkait sistem pengendalian intern, yakni proses penyusunan anggaran tahun 2018 belum sepenuhnya sesuai ketentuan dan kesalahan permasalahan belanja barang dan jasa sebesar Rp 5,57 miliar, serta belanja modal sebesar Rp 11,37 miliar. Selain itu permasalahan aset tetap belum memadai dan terdapat permasalahan yang diungkap sebelumnya belum selesai ditindaklanjuti. Termasuk kawasan Pantai Panjang belum memiliki alas hak pengelolaan (HPL). Kemudian pemberian jasa pelayanan pada Rumah Sakit Kesehatan Jiwa Suprapto tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 200 juta, dan realisasi belanja perjalanan dinas pada 12 OPD terindikasi tidak senyatanya sebesar Rp 312 juta lebih serta tidak didukung bukti pertanggung jawaban sebesar Rp 20 juta lebih. Lalu pekerjaan putus kontrak dan jaminan pelaksanaan belum dicairkan sebesar Rp 825 juta lebih dan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 1,92 miliar. “Temuan tersebut ada penurunan ketimbang tahun 2017 lalu, namun agar dapat ditindak lanjuti sesegera mungkin,” katanya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi atas opini yang diberikan BPK RI ini sekaligus kepada seluruh OPD di lingkup Pemprov Bengkulu, karena mampu mempertahankan predikat ini berkat kerja bersama-sama. Diharapkan juga dengan predikat tersebut bisa memotivasi kinerja birokrasi Pemprov Bengkulu bisa lebih baik lagi pada masa mendatang. “Saya pastikan, apa yang menjadi temuan itu, akan ditindak lanjuti dalam 60 hari kerja kedepan,” ujarnya. Senada dengan itu, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri berharap, prestasi yang diraih ini agar tidak membuat Pemprov bersama jajarannya lengah, tapi bisa lebih meningkatkan kinerjanya kedepan. “Soal temuan dari BPK RI itu akan ditindak lanjuti secara bersama-sama,” tukasnya. (idn)Bengkulu Raih WTP Dua Tahun Beruntun
Kamis 23-05-2019,19:46 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Terkini
Sabtu 21-09-2024,03:00 WIB
Mahasiswa Ini Berjualan Jus Buah Untuk Biayai Kuliah Sendiri
Sabtu 21-09-2024,01:00 WIB
930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,00:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko
Jumat 20-09-2024,22:16 WIB