Hadapi Sidang MK, KPU Provinsi Berkoordinasi Dengan KPU RI

Selasa 28-05-2019,20:50 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Dalam akan dihadapinya sidang Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak penyelenggara pemilu Provinsi Bengkulu, dimana ada beberapa peserta pemilu yang mengajukan gugatan di MK, anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP, M.Si menegaskan pihaknya siap dan terus berkoordinasi dengan KPU RI. “Untuk menghadapi sidang gugatan di MK, dimana kita ada beberapa peserta serta lokus untuk Pilpres maupun untuk partai politik peserta pemilu, kami siap dan kita terus berkoordinasi dengan KPU RI untuk menghadapi gugatan tersebut,” tegas Eko, Selasa (28/5). Adapun dari pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, H. Asnawi A. Lamat M.Si diapun menegaskan, meskipun saat ini gugatan mereka telah dikabulkan oleh Bawaslu Provinsi, namun untuk gugatan di MK tetap akan berlanjut. “Kita tetap akan melaksanakan proses gugatan di MK. Sebagaimana gugatan yang telah disampaikan di Bawaslu Provinsi Bengkulu sebelumnya,” tegas Asnawi. Sebelumnya untuk partai politik peserta pemilu di Provinsi Bengkulu selain Golkar diketahui juga ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu yang menyampaikan gugatan ke MK melalui DPP PPP. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait