Bulan Depan PKS Pengelolaan Danau Rampung

Minggu 02-06-2019,18:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dusun Besar (DDB) sampai dengan saat ini masih menunggu rampungnya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemeritah Provinsi Bengkulu dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung. Ini disampaikan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Ir. Sorjum Ahyan, MT kemarin. "Belum lama ini kita melakukan koordinasi dengan BKSDA terkait rencana pengelolaan TWA DDB. Dimana pengelolaan baru bisa kita lakukan setelah PKS selesai, yang kita targetkan awal Juli ini baru ditandatangani. Karena kita terlebih dahulu harus menunggu penataan blok seperti mana kawasan lindung, wisata, dan kebutuhan lainnya selesai dilakukan," ungkap Sorjum.

Menurutnya, penataan blok yang dimaksud memang masih merupakan tanggungjawab BKSDA. Dari koordinasi yang dilakukan, penataan bloknya akhir Juni ini selesai. "Makanya kita menargetkan awal bulan depan PKS ditandatangani. Mengingat penandatanganan PKS baru bisa dilakukan, setelah penataan blok-blok dalam TWA DDB rampung," tegas Sorjum.

Disisi lain, Sorjum menerangkan, seiring dengan penataan blok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi juga tengah melaksanakan Detail Enginering Design (DED) pada kawasan, yang bertujuan untuk pengembangan TWA nantinya. Pelaksanaan DED ini bisa dilakukan seiring penataan blok, karena tidak berpengaruh sudah ditandatanganinya PKS atau belum.

"Jadi kita sebenarnya berharap pada saat penataan blok rampung. Begitu juga dengan DED-nya. Karena setelah DED selesai, barulah pengembangan TWA DDB seperti pembangunan fisik untuk kawasan wisata bisa dilakukan. Kalau terkait perizinan nantinya saya kira tidak ada permasalahan lagi, dan kemungkinan besar tahun depan pekerjaan untuk pengembangan bisa dilakukan," ujarnya.

Disinggung soal pembangunan jalan, Sorjum mengakui, jalan yang dibangun untuk melintasi TWA DDB nantinya 2 jalur. Saat ini tahapannya masih pendataan untuk proses pembebasan lahan. "Jika nantinya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan yang dimaksud selesai dalam tahun ini, maka tahun depan ditargetkan bisa segera terealisasi," tutup Sorjum. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait