RBO >> ARGA MAKMUR >> Keberadaan Warung Remang-Remang (warem) di area jalan tambang milik PT Injatama tersebut kembali dipertanyakan. Pasalnya, masyarakat merasa pihak pemerintah seakan akan menutup mata dan membiarkan keberadaan lokasi yang diduga jadi prostitusi ilegal tersebut. Hal ini bisa menjadi bumerang bagi pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten. Pemerintah, dalam hal ini kabupaten,harus segera menyikapi hal tersebut agar tidak menjadi permasalahan berkepanjangan. Camat Ketahun, Kadino yang RADAR BENGKULU konfirmasi saat acara OPEN HOUSE di kediaman pribadi Bupati, Ir.Mian beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya akan berusaha atasi tuntutan warga untuk menutup warem di belakang Polsek Ketahun tersebut. Namun hal itu harus mempunyai landasan dan tidak serta merta bisa berbuat atau menutup lokasi warem tersebut tanpa ada landasan. Kadino berharap kepada warga,khususnya Desa Giri Kencana agar bisa musyawarah dan menyurati kecamatan dan kabupaten atas keluhan dengan keberadaan warem tersebut. Dengan hal itu pihak terkait bisa melakukan sikap tegas kedepannya. "Saya selalu berusaha dan selalu koordinasi ke instansi terkait untuk bisa memenuhi keinginan warga Giri Kencana untuk menutup warem di jalan tambang tersebut. Namun saya harap warga Desa Giri Kencana agar bisa menyurati kami atas keluhannya melalui BPD desa," ujar Kadino. Terpisah, Kepala Desa Giri Kencana, Wahyudi mengatakan, dia akan segera mengadakan pertemuan dengan masyarakat dan BPD membahas hal tersebut." Ya, saya akan lakukan musyawarah,dan segera menyurati kecamatan dan pemda," tandas Wahyudi.(bri)
Soal Warem, Pemdes Segera Surati Camat dan Pemda
Senin 10-06-2019,19:28 WIB
Editor : radar
Kategori :