Siswa Berprestasi Bebas Pilih Sekolah

Senin 24-06-2019,09:25 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>  BENGKULU  >>   Siswa yang berprestasi ditahun ini dapat bebas memilih sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, memberikan kebebasan bagi siswa berprestasi untuk memilih sekolah pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020. Kuotanya 15 persen sesuai keputusan Mendikbud RI.

"Khusus siswa berprestasi kita berikan kebebasan untuk memilih SMA/SMK yang mereka inginkan. Mereka tidak dikenakan sistem zonasi untuk masuk ke SMA/SMK pada PPDB tahun ajaran 2019/2020," kata Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Budiman Ismaun kemarin.

Ia mengatakan, siswa yang diberikan kebebasan memilih sekolah pada PPDB tahun ajaran 2019/2020 adalah siswa yang berprestasi ditingkat internasional, nasional, provinsi, dan kabupaten mulai dari juara I, II, dan III dalam bidang apapun.

"Mereka ini kita bebaskan untuk memilih SMA/SMK yang diinginkan. Kebijakan ini diberikan Disdikbud Bengkulu sebagai penghargaan atas prestasi yang mereka raih dan mampu mengharumkan nama daerah di kancah nasional dan internasional," ujarnya.

Saat mendaftar ke SMA/SMK yang dituju, siswa berprestasi diwajibkan melampirkan sertifikat dan sekolah akan menyeleksinya untuk memastikan diterima apa tidak calon siswa baru tersebut oleh sekolah bersangkutan.

Namun, Disdikbud Provinsi Bengkulu tidak akan memaksakan pihak sekolah harus menerima siswa berprestasi jika tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2019/2020. Pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK jalur prestasi di Bengkulu, akan dilaksanakan melalui online dan pendaftarannya dibuka sejak 1 Juli 2019, selama tiga hari. Hal ini sesuai jadwal yang ditetapkan Disdikbud Bengkulu.

Sementara itu, Plt Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Bengkulu, Asdi Warman mengatakan, pelaksanaan zonasi PPDB tingkat SMP dan SMA di Bengkulu terbagi 3 bagian. Yakni 90 persen jarak berdasarkan kartu keluarga (KK), jalur prestasi dan jalur orang tua pindah sekolah masing-masing sebesar 5 persen. PPDB sistem zona ini, kata Asdi bertujuan agar seluruh anak dapat sekolah karena jarak antara sekolah dengan rumah sangat dekat. Selain itu, penerimaan siswa baru melalui jalur lingkungan guna pemerataan penempatan guru SMP dan SMA di setiap kabupaten dan kota di Bengkulu.

"Jadi, ke depan tidak ada lagi penumpukan guru SMP dan SMA di perkotaan seperti yang terjadi selama ini. Sehingga kualitas pendidikan pada tingkat SMP dan SMA di Bengkulu, khususnya akan terjadi secara merata," ujarnya.

Dengan demikian, katanya tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Karena kualitas pendidikan jenjang SMP dan SMA di Bengkulu, terjadi secara merata di kabupatan dan kota di daerah ini. Asdi mengimbau masyarakat Bengkulu, agar jangan ada lagi pemikiran ingin memasukkan anaknya ke sekolah favorit. Sebab, jika diberlakukan sekolah favorit dan tidak, maka akan menghilangkan kesempatan orang tidak mampu untuk bersekolah di sekolah favorit tersebut.(Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait