RBO, KEPAHIANG – Tenaga pendamping Desa, Pendamping Sosial, dan Pendamping Pamsimas merupakan tenaga penggerak program dari pusat dan merebut APBN Pusat. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM dalam Koordinasi, Konsolidasi dan halal bihalal Dinas Sosial dan PMD Selasa,(25/6).
Menurut Sekda, tenaga jika tidak ada tenaga pendamping ini dana APBN dari pusat tidak akan turun ke wilayah Kabupaten Kepahiang. Oleh sebab itu, seluruh tenaga pendamping Desa, Pendamping Sosial, Pendamping Pamsimas, Pendamping PKH, Tagana, dan pelopor perdamaian harus bekerja dengan dengan maksimal. “Sehingga kita daerah Kabupaten Kepahiang ini bisa merebut dana APBN pusat,”ungkapnya. Tenaga pendamping dalam pekerjaannya harus abar, bekerja dengan hati, dan harus bisa menyesuaikan diri atau fleksibel di tengah-tengah masyarakat. “Jangan sampai tenaga pendamping ini mudah merajuk menghadapi masyarakat. Kami dari Pemerintah daerah mensuport kinerja para pendamping ini, tanpa jasa penamping dana APBD tidak akan turun di Daerah Kepahiang,”sampainya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kepahiang, Jan Jonais Dallos, S.Sos menambahkan, untuk dapat diketahui, di wilayah Kabupaten Kepahiang ini terdapat ada 100 orang tenaga pendamping sosial, 51 orang tenaga pendamping Desa dan 17 orang tenaga pendamping Pamsimas. “Pekerjaan mereka ini tidak bisa hanya dengan pikiran, karena pekerjaan mereka bukan hanya menggali, menambahkan dan membagikan. Tetapi pekerjaan mereka perlu panggilan hati yang harus dikeluarkan, dan bekerja dengan tulus,”demikian.(ide)Tenaga Pendamping Penggerak Program Pusat
Selasa 25-06-2019,21:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,10:10 WIB
Kebakaran Hebat di Kota Bengkulu, 3 Rumah dan 4 Kendaraan Hangus Terbakar
Jumat 20-09-2024,12:17 WIB
3.515 Peserta Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu Lolos Adminitrasi, Siapkan Diri Tes CAT
Jumat 20-09-2024,08:39 WIB
Bank Bengkulu Siap Layani Produk Syariah, Salah Satunya Tentang Umrah
Jumat 20-09-2024,06:31 WIB
Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
Jumat 20-09-2024,14:20 WIB
8 Acara TV Terbaru Tahun 2024 yang Seru dan Wajib Ditonton Bersama Keluarga dan Teman
Terkini
Sabtu 21-09-2024,03:00 WIB
Mahasiswa Ini Berjualan Jus Buah Untuk Biayai Kuliah Sendiri
Sabtu 21-09-2024,01:00 WIB
930 Anggota BPD Seluma Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
Sabtu 21-09-2024,00:20 WIB
Waspada Hujan Lebat, Simak Langkah Antisipasi Bahaya dari PLN
Sabtu 21-09-2024,00:07 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Sambut Tim UKPBJ Kabupaten Mukomuko
Jumat 20-09-2024,22:16 WIB