Kejari BU Langsung Tahan Kades Tersangka Korupsi DD

Rabu 17-07-2019,18:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Ini Warning Bagi yang Lain

RBO, ARGA MAKMUR – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan sudah memenuhi kelengkapan alat bukti, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) resmi menetapkan status tersangka salah satu Oknum Kades di Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah berinisial M-O. Untuk memudahkan kelengkapan penyidikan, Kejari BU langsung melakukan penahanan terhadap oknum Kades di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu (17/07) kemarin.

Dari Sumber RADAR BENGKULU di Kejari BU, penahanan oknum Kades berinisial MO (46) ini, diamankan karena diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017 lalu.

Oknum Kades yang sehari-hari sebagai petani ini diamankan karena diduga kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa tahun 2017 lalu,dengan kerugian negara Rp 106 juta. Selain diduga kuat melakukan mark up disejumlah paket pembangunan fisik, D-O diduga melakukan laporan fiktif terhadap beberapa kegiatan pemberdayaan desa.

Kajari BU, Fakhturi,SH melalui Kasi Pidana Khusus, Disman Guring,SH juga menyebutkan dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes ini, kemungkinan akan melibatkan tersangka lain. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait