RBO, SELUMA - Kejaksaan Negeri Seluma dan BPJS Seluma, Kamis (18/7) memantau langsung pelayanan JKN-KIS terhadap sejumlah pasien di RSUD Tais.
Kejari seluma dan BPJS ingin memastikan komitmen yang telah disepakati dengan RSUD Tais dapat terlaksana dengan baik, terhadap masyarakat. Kepala BPJS Seluma, Ricco Anggara S.KM menegaskan Sidak RSUD Tais tersebut sebagai tindak lanjut komitmen bersama yang telah disepakati sebelumnya antara RSUD Tais, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Seluma dan Kejaksaan Negeri Seluma. "Kunjungan ini untuk memastikan pelayanan telah sesuai aturan, tidak ada pungutan biaya dan batasan perawatan di rumah sakit Tais," Kata Ricco Hanggara kepada sejumlah jurnalis, Kamis (18/7). Ricco mengatakan mengenai adanya isu pasien yang masih perlu dirawat namun dipulangkan itu tidak benar, kecuali permintaan pasien itu sendiri. Pihaknya menjamin seluruh pasien JKN-KIS yang masih dalam perawatan medis RSUD Tais, tidak ada batasan waktu untuk dirawat sebelum ada anjuran dokter yang mengizinkan pulang dalam keadaan sehat. (0ne)Cek Pelayanan Kesehatan, Kejari dan BPJS Sidak Pasien RSUD Tais
Kamis 18-07-2019,19:30 WIB
Editor : radar
Kategori :