RBO >>> ARGA MAKMUR >>> Tim Operasi Wanalaga Polres Bengkulu Utara yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP.Jerry Antonius Nainggolan berhasil mengamankan satwa yang dilindungi di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (24/7) Kemarin.
Seperti dikutip dari Harian RADAR BENGKULU edisi hari ini, 2 ekor satwa yang dilindungi tersebut adalah 1 ekor elang hitam (lctinaetus malayensi) dan 1 ekor siamang atau orang hutan (symphalangus Syndactylus) milik salah satu oknum PNS berinisial S-I (56) yang tinggal di Desa Bukit Berlian. Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Ariefaldi Warganegara, S.H, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Antonius Nainggolan menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara memelihara satwa yang dilindungi, namun tanpa izin dari pihak yang berwenang. " Iya sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pengembangan lagi, " ungkap AKP.Jery Nainggolan. (bri)Pelihara Elang dan Siamang, Dua Orang Warga Ulok Kupai Diamankan
Kamis 25-07-2019,13:37 WIB
Editor : radar
Kategori :