RBO, ARGA MAKMUR - Untuk menata suatu pembangunan desa secara baik tentu harus melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang sistematis, hakiki dan terukur.
Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang bersumber dari APBDes, APBD BU, APBD Provinsi, bahkan APBN sekalipun harus di lakukan dengan perencanaan yang berjenjang dan masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan di suatu desa. Tidak akan ada pembangunan yang akan di laksanakan di desa dari sumber APBDes, APBD, bahkan APBN bila tidak ada dokumen perencanaan pembangunan. Hal ini di sampaikan Kades Talang Ginting Tahulmansyah, dalam Musyawarah Desa Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes Penyusunan RKPDes) yang di hadiri, Tripika Kecamatan Air Besi, BPD, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Pendamping Desa, perwakilan masyarakat yang di adakan di Aula Kantor Desa Talang Ginting dan di buka langsung Camat Air Besi yang diwakili Kasi PMD Hermiliza ,SE, Kamis (25/7) kemarin. Dari pantauan jurnalis, Musdes yang di adakan pemdes Talang Ginting, di Aula Kantor Desa Talang Ginting ini adalah untuk menyusun rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2020. Dalam sambutannya Kades Tahulmansyah mengharapkan masyarakat yang hadir di forum ini agar menyampaikan usulan - usulan pembangunan, pemberdayaan dan insfratruktur dan sumber daya manusia, dan apa saja yang di inginkan oleh warga masyarakat untuk lebih maju lagi. “Saya berharap sampaikanlah usulan-usulan untuk membangun desa, agar desa kita bisa lebih maju dan berkembang, sebab usulan dari masyarakatlah yang akan diakomodir dalam suatu pembangunan,” singkat dia.(bri)Talang Ginting Rancang Bangun Sadei Lewat Musdes RKPDes 2020
Minggu 28-07-2019,20:59 WIB
Editor : radar
Kategori :