Banner disway

Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Pembunuhan Arjuna dan Abiyu

Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Pembunuhan Arjuna dan Abiyu

Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Pembunuhan Arjuna dan Abiyu-poto ilustrasi-

 

 

RADAR BENGKULU — Kasus pembunuhan arjuna dan abiyu di Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu yang terjadi beberapa waktu lalu, masih menyisakan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Meskipun kepolisian telah menetapkan seorang anak di bawah umur sebagai tersangka, sejumlah pihak mendesak agar penyidikan tidak berhenti di satu orang saja.

Aktivis anak dan perempuan di Bengkulu, Fonika Thoyib menilai, melihat rangkaian peristiwa yang berkembang, ada dugaan kuat bahwa kejahatan ini tidak dilakukan seorang diri. Mereka meminta aparat kepolisian menggali lebih dalam kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Derta Rohidin Kunjungi Rumah Korban Pembunuhan Arjuna dan Abiyu

"Kami menduga ada orang lain yang terlibat. Sebagai aktivis yang peduli terhadap perlindungan anak, kami berharap aparat kepolisian tidak berhenti pada penetapan satu tersangka saja. Harus ditelusuri lebih jauh. Tidak mungkin anak-anak ini melakukan kejahatan seberat ini sendirian." 

 

Fonika Thoyib menekankan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam perlindungan anak, sudah menjadi kewajiban bersama untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Ia berharap, penyidikan bisa mengungkap siapa saja yang mungkin berada di balik tragedi ini, serta apa motif yang melatarbelakanginya.

 

 

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Fonika Thoyib yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu ini mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam memberitakan kasus tersebut, khususnya di media sosial dan media daring.

 

 

"Kita semua tentu bersimpati terhadap tragedi ini. Namun, kita harus tetap menjaga prinsip pemberitaan ramah anak. Baik korban maupun pelaku adalah anak-anak. Identitas mereka, termasuk nama lengkap, alamat, bahkan foto, seharusnya tidak boleh disebarluaskan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: