Masyarakat Wajib Jaga Kesuburan Lahan Sertifikat

Selasa 13-08-2019,20:54 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG – Masyarakat penerima sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) wajib menjaga kesuburan lahan. Hal ini disampaikan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Daspetah II Selasa,(13/8).

Pada saat penyerahan sertifikat secara simbolis tersebut Dia mengatakan, bagi masyarakat yang menerima sertifikat ini agar menjaga lahan tersebut dengan baik. “Masyarakat wajib untuk menjaga kesuburan lahan sertifikat yang dibagikan ini. Dan masyarakat juga wajib menjaga batas-batas lahannya, dan jangan sampai terjadi suatu permasalahan dikemudian hari,”sampainya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang, Ahmad Mustafid menambahkan, berhasilnya pembuatan sertifikat melalui program PTSL ini tentu tidak lepas dari kerjasama dan partisipasi masyarakat Daspetah II. “Di desa Daspetah ini ada sebanyak 215 bidang tanah yang sudah diterbitkan sertifikatnya. Saya berterimakasih atas peran aktif masyarakat dan perangkat desa yang telah membantu mensukseskan program ini,”tambahnya.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait