Kejaksaan Ingatkan! Pembangunan Alun Alun Jangan Asal Jadi

Kamis 10-10-2019,10:59 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Suprianto: Ini Teguran Lisan

RBO, BENGKULU - Rabu 9 Oktober 2019, komisi II dan Ketua DPRD Kota Suprianto mendatangi proyek pembangunan alun alun di Berendo mesjid At Taqwa kelurahan Anggut. Ikut dalam sidang itu antara lain TP4D Kejari, Dinas PUPR dan pihak Kontraktor. Hasil sidak diketahui progres pembangunan baru menyentuh angka 35 persen. Padahal waktu pengerjaan batas 31 Desember 2019.

      Disampaikan tim TP4D dari Kejari, bahwa mereka mengaku sempat menyarankan untuk dibatalkan kelanjutan proyek karena mengingat waktu yang makin minim. Sempat pula disarankan agar dianggarkan ulang di 2020. Namun para pihak termasuk kontraktor menyatakan siap selesai tepat waktu.

"Bahkan sudah verifikasi ke Palembang, menyoal 5 bulan waktu pengerjaan dengan dana Rp 20,7 miliar. Namun saat itu pihak konsultan Palembang menyatakan sanggup. Ya akhirnya kita hanya berharap pengerjaan benar benar selesai dan kualitasnya tetap bagus. Namun kami tetap menyarankan agar ada penambahan tenaga yang bekerja diproyek ini. Dan ini harus dikerjakan lembur, supaya bisa tepat waktu. Bahkan jikapun terpaksa, maka lakukan putus kontrak saja dari pada hasilnya tidak bagus," sampai Rizal pihak kejaksaan.

Lebih jauh disampaikan Jaksa jikapun pengerjaan tetap akan dilanjutkan maka pihaknya menyarankan agar menambah personel dan jam kerja dilemburkan. Sehingga harapan pengerjaan bisa selesai tepat waktu bisa terwujud.

"Ya silakan saja, kita sudah kasih saran jika benar tak sanggup baiknya hentikan saja, dan Pemkot putuskan kontrak. Namun jika merasa masih mampu ya silakan teruskan. Kami akan terus pantau progresnya, teguran lisan sudah kita layangkan," sampainya.

Sementara itu, Dirut PT Karya Duta Mandiri Anton diwakili Widodo penanggungjawab lapangan berharap pemkot tidak putuskan kontrak. Mereka tetap optimis proyek pembangunan berendo di mesjid At Taqwa bisa selesai tepat waktu. Sejumlah masukan terkait penambahan jumlah tenaga kerja, jam kerja dan material akan diakomodir untuk dilaksanakan.

"Jumlah tenaga kerja saat ini ada 108 dan direncanakan tambah 40 lagi. Kami optimis bisa tepat waktu, dan saat ini juga sudah mulai buat ruang kerja Walikota seluas 12 kali 13 meter di lokasi ini," sampainya.

 Disisi lain Ketua DPRD Kota Suprianto mengatakan agar PU jangan ragu untuk berikan teguran jika ada pengerjaan yang tidak baik, atau pola kerja yang lambat. Sebab menurut Suprianto proses pembangunan fisik akan berjalan lamban disaat finising, sebab akan ada pengerjaan yang sifatnya khusus.

"Kalau awal awal pengerjaan memang nampak begitu cepat, cor sana cor sini, tapi nanti difinisingnya akan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Ya sekira tidak mampu selesai tepat waktu, ya akui saja. Jangan sampai nanti kerja ngebut tapi hasilnya tak memuaskan. Sidak ini juga merupakan bagian dari warning dewan ke kontraktor dan PUPR," sambungny.

Senada disampaikan anggota komisi 2 DPRD Kota, Solihin Adnan bahwa dirinya tidak ingin proyek ini tidak tuntas dan jangan dipaksa untuk cepat tuntas, pengerjaan harus benar benar mengutamakan kualitas bangunan. Jangan sampai berujung asal buat dan melanggar hukum.

"Dana yang dianggarkan sebesar Rp 20,7 miliar, dikontrak hingga 31 Desember. Kontraknya 21 minggu, sekarang baru berjalan 9 minggu dan progresnya baru 35 persen. Artinya masih banyak pekerjaan yang belum terlaksana, maka wajar timbul pertanyaan apakah selesai hingga Desember ini,apalagi musim penghujan telah tiba," tambahnya.

Terakhir  Plt Kadis PUPR Kota, Beni Irawan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau progres pembangunan, jika diminggu minggu selanjutnya dirasa pekerjaan tak tuntas maka akan diambil sikap.

"Kamipun akan terus berkonsultasi ke APH dan pihak terkait lainnya, semua saran tadi sejatinya sudah kami sampaikan ke pihak pelaksana dan mereka sudah memahaminya," tutup Dia. (lay).

Tags :
Kategori :

Terkait