RBO, ARGA MAKMUR - Kasus pencurian kembali terjadi di Bumi Ratu Samban BU, kali ini pihak kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FR (26) saat mencoba melancarkan aksinya di alun-alun Arga Makmur, Senin sore (14/10).
Dari data yang berhasil dihimpun jurnalis radarbengkuluonline.com, terduga pelaku yang juga residivis kasus curanmor ini, diringkus anggota saat tertangkap tangan sedang melancarkan aksinya memasukan tangannya kedalam jok motor milik salah seorang remaja yang sedang jogging di alun - alun Arga Makmur. Kasat Reskrim Polres BU, AKP. Jerry Antonius Nainggolan, S.IK melalui Kanit Pidum Polres BU, Ipda Edi Permana, SH mengatakan terduga pelaku merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara. "Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman selama 3 bulan penjara," singkat Edy. Ditambahkan Kanit Pidum terduga pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada 6 Oktober lalu di parkiran Bank Mandiri Arga Makmur dalam aksi pencurian tersebut terduga pelaku juga menggunakan modus memasukan tangannya kedalam jok dan berhasil mengambil dompet milik korbannya yang berisikan uang Rp 1.300.000,- dan surat – surat berharga lainnya. "Terduga pelaku juga terlibat aksi pencurian ditempat lain d dengan menggunakan modus yang sama, memasukkan tangan ke dalam jok motor dan mengambil barang miliki korban,” tutup Kanit Pidum. (bri)Memasukan Tangan Kedalam Jok Motor, Residivis Diamankan Polisi
Rabu 16-10-2019,20:39 WIB
Editor : radar
Kategori :