RBO, BENTENG – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar diskusi antara pengurus dan anggota. Diskusi ini dilakukan guna menjalin silaturahmi serta menyatukan aspirasi.
Acara yang bertema “Bersama Kita Ciptakan Sitkamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Provinsi Bengkulu” ini dihadiri Dewan Pimpinan SPSI Benteng Haulan Ismadi, Pimpinan SPSI Benteng Cabang Perkebunan Muhammad Ganti, perwakilan pekerja dari berbagai perusahaan perkebunan, tambang dan pabrik se-Benteng. Sementara itu, Ketua SPSI Bengkulu Tengah, Haulan Ismadi dalam sambutan berharap agar forum silaturahmi ini dipergunakan untuk sharing pendapat, masukan maupun permasalahan yang terjadi terhadap pekerja. "Permasalahan krusial yang dihadapi sekarang yakni mengenai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang sempat dicanangkan awal tahun lalu hingga kini yang belum terealisasi," tegasknya. Padahal, lanjut dia, mengenai UMK ini telah dibahas, tapi belum ada juga keputusan dari pemerintah. "Saat ini UMK Benteng 2019 mengacu pada UMP Bengkulu yakni 2.040.000," terangnya. Sementara itu, terkait adanya kenaikan upah sebesar 8,5 persen tahun 2020 mendatang berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat. Pihaknya belum membahasnya bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Benteng. "Rencananya rapat bersama diawal bulan November nanti," jelasnya singkat. (ags)Kenaikan UMK Tunggu Rapat Bersama
Minggu 27-10-2019,20:18 WIB
Editor : radar
Kategori :