RBO >>> MUKOMUKO >>> Meskipun sudah menerima surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, prihal permohonan pemberhentian Kepala Desa Pondok Kopi inisial AF yang diduga telah melakukan perbuatan amoral, hingga dikonfirmasi kemarin (29/10), Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH belum mengeluarkan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan.
Akan tetapi, Bupati telah menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat untuk membuat tim guna mendalami persoalan yang terjadi di desa tersebut. "Kita tidak bisa sertamerta langsung memberhentikan sebelum ada kepastian terkait yang disangkakan. Makanya saya sudah instruksikan untuk membentuk tim supaya permasalahannya bisa didalami dan bisa kita ketahui yang terjadi sebenarnya," tutur Bupati. Ia memastikan, dalam pengambilan keputusan terkait persoalan ini nanti akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada. Bupati sudah meminta kepada tim serta pihak terkait lainnya untuk segera bekerja. Selain ditugaskan untuk menguak fakta sebenarnya, tim juga diminta untuk menjaga ketentraman serta mencegah terjadinya konflik di desa tersebut. "Intinya saya sudah minta tim untuk segera bekerja untuk mencari kebenaran persoalan itu. Saya juga minta masyarakat setempat menjaga ketentraman hindari konflik, persoalan ini kita selesaikan secara aturan. Tugas tim juga itu, mencegah terjadinya konflik," demikian Huda. Dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Sukiman, SP mengatakan, akan segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Langkah yang dilakukan, pihaknya akan memintai keterangan pihak-pihak terkait, masyarakat, BPD setempat, Kades AF termasuk wanita yang disebut-sebut menjadi pasangan Kades AF melakukan perbuatan amoral. "Dalam waktu dekat ini kami akan segera turun ke lapangan," singkat Sukiman. (sam)Bentuk Tim, Bupati Dalami Persoalan Kades Pondok Kopi
Rabu 30-10-2019,10:11 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Terkini
Sabtu 21-09-2024,15:12 WIB
Simposium Pendidikan Era Society 5.0 Menuju Generasi Emas Bersama ILUNI UNP, Direktorat SMK dan Dikbud
Sabtu 21-09-2024,15:10 WIB
FKW KAHMI Perkuat sinergi dan Peningkatan Kualitas Wartawan Provinsi Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,15:03 WIB
KPU Kota Bengkulu Terima Laporan Harta Kekayaan dari 5 Bapaslon Walikota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,14:17 WIB
Meriah, Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Potong Tumpeng
Sabtu 21-09-2024,13:58 WIB