Bentuk Tim, Bupati Dalami Persoalan Kades Pondok Kopi

Rabu 30-10-2019,10:11 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>   MUKOMUKO   >>>   Meskipun sudah menerima surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pondok Kopi, Kecamatan Teras Terunjam, prihal permohonan pemberhentian Kepala Desa Pondok Kopi inisial AF yang diduga telah melakukan perbuatan amoral, hingga dikonfirmasi kemarin (29/10), Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH belum mengeluarkan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan.

Akan tetapi, Bupati telah menginstruksikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat untuk membuat tim guna mendalami persoalan yang terjadi di desa tersebut.

"Kita tidak bisa sertamerta langsung memberhentikan sebelum ada kepastian terkait yang disangkakan. Makanya saya sudah instruksikan untuk membentuk tim supaya permasalahannya bisa didalami dan bisa kita ketahui yang terjadi sebenarnya," tutur Bupati.

Ia memastikan, dalam pengambilan keputusan terkait persoalan ini nanti akan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.

Bupati sudah meminta kepada tim serta pihak terkait lainnya untuk segera bekerja. Selain ditugaskan untuk menguak fakta sebenarnya, tim juga diminta untuk menjaga ketentraman serta mencegah terjadinya konflik di desa tersebut.

"Intinya saya sudah minta tim untuk segera bekerja untuk mencari kebenaran persoalan itu. Saya juga minta masyarakat setempat menjaga ketentraman hindari konflik, persoalan ini kita selesaikan secara aturan. Tugas tim juga itu, mencegah terjadinya konflik," demikian Huda.

Dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Mukomuko, Sukiman, SP mengatakan, akan segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Langkah yang dilakukan, pihaknya akan memintai keterangan pihak-pihak terkait, masyarakat, BPD setempat, Kades AF termasuk wanita yang disebut-sebut menjadi pasangan Kades AF melakukan perbuatan amoral.

"Dalam waktu dekat ini kami akan segera turun ke lapangan," singkat Sukiman. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait