RBO, ARGA MAKMUR - Salah seorang oknum ASN dilingkungan Pemkab BU berinisial SA (56) Diduga Nikah Siri dengan seorang wanita idaman lain (WIL) yang berstatus janda.
Data yang berhasil dihimpun jurnalis dilapangan, SA yang merupakan ASN berprofesi sebagai guru disalah satu SDN yang berada di Kecamatan Argamakmur BU, juga telah dilaporkan oleh istri sahnya yang berinisial AW kepada Bupati BU disebabkan telah meninggalkan rumah sejak (09/7/2017) lalu. Sedangkan istri dan anak SA masih sangat membutuhkan biaya untuk hidup dan bersekolah, meski tidak diketahui pasti penyebabnya SA dan AW sendiri telah membinah rumah tangga selama kurang lebih 33 tahun dan telah telah memiliki 4 orang anak dan 2 orang cucu. Sekdis Pendidikan Bengkulu Utara, Bambang Pramana Budi membenarkan adanya informasi tersebut, bahkan SA dan AW telah dipertemukan guna dilakukan mediasi oleh Dinas Pendidikan, namun sayangnya dalam mediasi tersebut tidak ditemukan kesepakatan. Lantaran AW tidak ingin diceraikan dan meminta seluruh penghasilan SA agar diserahkan kepada anak-anak dan juga dirinya. "Benar adanya informasi tersebut dan kita juga telah melakukan mediasi antara SA dan AW, namun mediasi tersebut tidak ditemukan kesepakatan, lantaran AW tidak ingin diceraikan dan meminta agar penghasilan SA diserahkan kepada anak-anak dan dirinya," Kata Bambang. Dan untuk saat ini Dinas Pendidikan telah menyerahkan permasalahan yang melibatkan oknum guru tersebut ke pihak Inspektorat BU. (bri)Oknum ASN Diduga Nikah Sirih, Diknas Mediasi Tak Temukan Kata Sepakat
Kamis 31-10-2019,20:47 WIB
Editor : radar
Kategori :