Hasil Draw, Pemkab Seluma Kaji Ulang Pilkades Tumbuan

Rabu 04-12-2019,20:56 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Rapat mediasi penyelesaian Pilkades di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi digelar di Aula Kantor Bupati Seluma melalui rapat tertutup, dengan melibatkan panitia di desa dan para Calon Kades Tumbuan pada Rabu (4/12) siang.

Meskipun dengan hasil draw atau seri dengan calon kades nomor 3 Marzuki pada Pilkades Serentak 7 November 2019 lalu, Calon Kades Nomor 4 Hadi Kiswantoro yang dikalahkan atas Perbup Perbup Nomor. 26 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perbup No. 21 Tahun 2019, tetap akan menggugat ke PTUN dengan berbagai pertimbangan.

Seusai rapat, Cakades Hadi Kiswantoro menyesalkan dalam pembuatan regulasi tentang Pilkades tersebut, Pemkab Seluma tidak melibatkan KPU Seluma, sehingga regulasi tersebut dinilainya masih mengambang dalam penyelesaian sengketa Pilkades yang berakhir draw.

"Didalam Perbup itu, tidak ada ketegasan yang menyelesaikan sengketa bila terjadi draw, seharusnya waktu membuat Perbup itu harus melibatkan KPU, kalau mau bijak menyelesaikan hal ini Pemkab Seluma sebaiknya melakukan Pilkades ulang dengan mencabut Perbup itu," kata Hadi Kiswantoro, Rabu (4/12).

Lanjutnya, antara calon kades nomor 3 dan nomor 4 sama-sama memperoleh 424 suara, namun dalam Perbup tersebut disebutkan pemenang Pilkades Tumbuan ditentukan berdasarkan dari jumlah pemilih terbanyak dimasing-masing Dusun tempat tinggal kedua calon.

Dibagian lain, Asisten 1 Setkab Seluma, Mirin Ajib, SH.MH menegaskan dalam Perbup tersebut memang berdasarkan dari jumlah pemilih terbanyak dimasing-masing Dusun tempat tinggal para calon. Apalagi Cakades Nomor 4 Hadi Kiswantoro berdomisili di Dusun 1 yang unggul memiliki selisih 12 suara, namun sayangnya di Dusun 1 tempat tinggal Hadi Kiswantoro banyak yang tidak menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan. Menyikapi hal ini, pihaknya akan kembali mengadakan rapat bersama tim.

"Nanti akan kita rapatkan lagi dengan Tim untuk menentukan langkah selanjutnya,” sampai Mirin Ajib.

Sementara itu, Pemkab Seluma menargetkan SK para Kades terpilih sudah selesai diteken Bupati Seluma Bundra Jaya sebelum tanggal 10 Desember 2019 mendatang, untuk selanjutnya dapat dilantik secara serentak. (0ne)

Tags :
Kategori :

Terkait